Jamsostek Kini Melayani Pendanaan Pimjaman Cepat

Posted by jenggot kambing on Wednesday, November 16, 2011


SELAMA ini, masyarakat mengenal PT Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja) sebagai BUMN yang bergerak dalam bidang asuransi. Tak banyak yang tahu kalau PT Jamsostek juga dapat membantu pengadaan rumah dan pinjaman pendanaan cepat bagi anggotanya lho. Program tersebut dinamakan Pinjaman Uang Muka Perumahan Kerjasama Bank (PUMP-KB). Pinjaman itu khusus untuk peserta Jamsostek yang mengajukan permohonan dan memenuhi criteria.



persyaratan untuk mendapatkan PUMP-BK tersebut, yakni :


Syarat Mendapatkan PUMP-KB:

- Terdaftar sebagai peserta program Jamsostek minimal satu tahun dan memiliki Kartu Peserta Jamsostek

(KPJ)

- Belum memiliki rumah sendiri, yang dibuktikan dengan keterangan RT, Kelurahan, dll

- Perusahaan peserta tempat pemohon bekerja, tertib administrasi

- Menyertakan surat masih aktif bekerja dari perusahaan.

- Mengisi dan menandatangani formulir yang disediakan oleh PT Jamsostek

- Dinyatakan lulus seleksi KPR oleh bank pemberi KPR


Cara Mendapatkan PUMP-KB:

- Pemohon memilih dan mendatangi developer (yang bekerja sama dengan Jamsostek)

- Pemohon menunjuk bank pemberi KPR, (yang bekerja sama dengan Jamsostek), sambil mengumpulkan

berkas dan formulir pengajuan yang bisa diambil melalui Jamsostek

- Jika bank sudah, Jamsostek memberikan rekomendasi dan memberikan bantuan Rp 500 ribu untuk biaya

administrasi

Besar Pinjaman

- Gaji di bawah Rp 5 Juta, maksimal Rp 20 juta

- Gaji Rp 5 juta - 10 juta, maksimal Rp 30 juta

- Gaji Rp 10 juta ke atas, maksimal Rp 50 juta

Catatan:

- Lama Pinjaman 10 tahun


PROGRAM Pinjaman Uang Muka Perumahan Kerjasama Bank (PUMP-KB) muncul, karena adanya kebutuhan dari pekerja yang menjadi peserta Jamsostek itu sendiri. Selain itu, peserta Jamsostek selalu kesulitan untuk membayar uang mukanya. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepala PT Jamsostek Banjarmasin, Aland Aleng Patity.



Info terkait - pinjaman pendanaan cepat

{ 0 comments... read them below or add one }