"Menurut data Globocan 2002, terdapat lebih dari 40.000 kasus baru Penyakit Kelamin kanker serviks dengan sekitar 22.000 kematian karenanya pada wanita di Asia Tenggara. Ini berarti setiap harinya sekitar 20 wanita
Kanker serviks yang menyerang area bawah rahim, di mana organ tersebut menghubungkan rahim dan vagina, disebabkan oleh serangan Human Papilloma Virus (HPV). HPV sangat mudah menular dan dapat menginfeksi siapa saja yang sudah aktif secara seksual, baik pria atau pun wanita. Gejala yang muncul juga sulit terdeteksi, sehingga orang kadang tidak menyadari kalau kita sudah terinfeksi bahkan sudah menularkannya.
Kanker serviks tidak saja menyerang orang yang telah menikah atau orang senang melakukan hubungan seks. "Orang yang melakukan kontak seks juga berpeluang terkena penyakit ini. Bahkan ketika menggunakan alat mandi secara bergantian. Virus tersebut dapat berta han cukup lama sehingga kebersihan tidak menjamin kita terbebas dari virus ini," tambah Dwiani.
Selain kanker serviks, HPV juga dapat menyebabkan Penyakit Kutil kelamin (genital wart). Berbeda dengan kanker serviks, Penyakit Kutil kelamin dapat dideteksi secara kasat mata dan dapat menyerang laki-laki. Kutil kelamin menyerang bagian luar alat kelamin. Berbentuk seperti kutil yang kita kenal pada umumnya, namun menyebabkan gatal dan perih.
Ketika mengidap Kutil Kelamin, kita dapat mengobati dengan mendatangi dokter atau dengan penangan professional (Obat Kutil Kelamin). Walaupun dapat menghilangkan kutil, namun tidak menghilangkan virus HPV karena berada dalam tubuh. Sehingga, dalam beberapa waktu kemudian kutil ini akan muncul setelah perawatan (Obat Kutil|).
Dwiani menambahkan, kanker serviks dan Kutil Kelamin dapat dicegah secara dini dengan dua cara. Vaksinasi yang dilakukan tiga kali dalam enam bulan sebagai pencegahan primer dan Pap Smear, yaitu mengambil sel dari serviks, kemudian diperiksa dengan mikroskop untuk mengetahui adanya kelainan pada serviks sebagai pencegahan sekunder.
"Pencegahan ini mengurangi tingkat risiko sampai 98 persen, apalagi dilakukan dalam rentang waktu usia 9-26 tahun atau minimal enam bulan sebelum menikah," tambah Dwiani.
kompas.com
Dukung Kampanye Stop Dreaming Start Action Sekarang
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment