Pada artikel yang lalu, anda telah 'diajak' untuk mengenal rupa-rupa produk kredit di bank misalny pinjaman tanpa jaminan, kredit jaminan, kredit tanpa jaminan dan uang tanpa jaminan. Sekarang, kita akan menelusuri lebih jauh tentang apa saja syarat-syarat untuk mengajukan pinjaman tanpa jaminan, kredit jaminan, kredit tanpa jaminan dan uang tanpa jaminan di bank.
Debitur perorangan
Debitur perorangan terdiri dari berbagai macam latar belakang profesi. Nah, dari tiap-tiap profesi, pasti memiliki ciri khas sendiri. Oleh karena itu, oleh bank dibedakan lagi menjadi tiga golongan, yaitu wirausahawan, karyawan, dan profesional. Adapun, syarat-syaratnya adalah sebagai berikut
2.kopi akte nikah (bagi yang sudah menikah)
gunanya untuk mengetahui apakah harta yang dijaminkan merupakan harta bersama suami-istri atau bukan, sehingga baik istri atau suami debitur dapat dimintai persetujuannya dan turut bertanggung jawab terhadap harta yang dijaminkan ke bank.
3. Kopi kartu keluarga.
Gunanya untuk mengetahui apakah calon debitur pinjaman jaminan, pinjaman uang & uang pinjaman juga menanggung biaya hidup orang lain selain dirinya sendiri.
4. Kopi rekekening koran/rekening giro atau kopi buku tabungan di bank manapun antara 6 s/d 3 bulan terakhir. Gunanya agar bank pinjaman jaminan, pinjaman uang & uang pinjaman bisa melakukan analisa keuangan calon debiturnya
5.kopi slip gaji dan surat keterangan bekerja dari perusahaan buat calon debitur yang bekerja di suatu perusahaan, pemerintah maupun swasta. Gunanya untuk memastikan bahwa calon debitur memang bekerja di situ dan memiliki penghasilan tetap setiap bulannya.
Debitur badan perusahaan
Debitur yang satu ini berbentuk perusahaan seperti cv atau pt. Adapun persyaratannya, antara lain adalah:
-kopi npwp (nomor pokok wajib pajak)
Kopi surat-sutar pinjaman kredit, kredit pinjaman dan pinjaman uang kredit tersebut akan digunakan oleh bank untuk memeriksa keabsahan / legalitas antara apa yang tercantum di akte pendirian dengan bidang usahanya, segala surat perizinannya dan kewajiban pajaknya terhadap negara.
Selain itu, surat tersebut juga berguna buat bank untuk melakukan berbagai analisa keuangan terhadap calon debiturnya
Dukung kampanye stop dreaming start action sekarang
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment