Kosmetik – setiap produk kemasaan mempunyai batas pemakaian atau kita kenal dengan kadarluasa, mungkin kadarluasa sangant akrab tuk produk-produk makanan dalam kemasan, tapi taukah Anda bahwa kosmetik dan make up pun mempunyai batas usia pemakaiannya.
Cari tahu batas usia kosmetik anda, karena tuk kosmetik yg telah lewat masa pakainya sangat tidak dianjurkan tuk dipakai, karena kosmetik yg sudah kadaluarsa dapat mengandung bakteri berbahaya yg dapat menyebabkan infeksi," ujar Dr. David Schlessinger, ahli bedah plastik dari Schlessinger Eye & Face.
Berikut tips sederhana tuk mengecek batas usia pemakaian kosmetik Anda:
Jenis powder (bedak dan eye shadow): dua tahun.
Cream shadows: 12 sampai 18 bulan.
Foundation: satu tahun
Lipstick dan lipliner: satu tahun
Maskara dan eyeliner: tiga bulan
Make up brush: Cuci seminggu sekali dengan sabun cuci.
Spons make up: Ganti setiap minggu atau ganti ketika spons sudah kotor.
disamping masa kadarluasa yg harus Anda ketahui, Anda sebaiknya tahu cara menyimpan dan merawat kosemetik Anda. Berikut ini tips sederhana tuk Anda:
1. pastikan produk kosmetik tertutup rapat dan disimpan jauh dari sinar matahari karena dapat merusak bahan pengawet yg terkandung di dalamnya.
2. Cium kosmetik Anda. Jika mengeluarkan bau yg tidak biasa, mungkin karena sudah mengandung bakteri dan harus dibuang.
Jangan menggunakan produk mata jika Anda sedang infeksi mata karena akan kosmetik akan menyebar ke mata sehingga infeksi malah akan semakin menjadi.
Jika ada perubahan dalam warna dan tekstur, segera buang kosmetik itu.
3. Jangan mencoba make-up di kulit Anda secara langsung. Misalnya mengoleskan lipstik ke telapak tangan. Bila kita ingin mencocokkan warna yg pas di kulit kita, cukup oleskan sedikit pada tangan dengan menggunakan kuas.
4. Hindari mencoba make-up tester di toko kosmetik karena mungkin telah digunakan oleh banyak orang dan tentu saja tidak terjamin kebersihannya. Namun jika Anda ingin mencobanya, gunakan kapas atau spone sekali pakai.
Sumber:wolipop.com
Kosmetik
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment