Gaji untuk Diri Sendiri :
1. Apabila anda masih punya cukup tabungan tidak apa-apa untuk tidak menggaji diri sendiri terlebih dahulu. Apalagi jika setiap bulan usaha anda masih belum memperoleh laba.
2. Apabila usaha anda sudah memperoleh laba, gajilah diri sendiri dan bandingkan terlebih dulu dengan gaji karyawan diperusahaan lain yang menduduki jabatan setara, atau bayangkan seolah-olah anda membayar seseorang untuk menduduki jabatan itu.
Pembagian Laba :
1. Jangan lakukan pembagian laba sebelum usaha anda balik modal.
2. Kurangi jumlah laba ditahan dengan julah BEP; 50% nya adalah batas maksimal pembagian laba yang sebaiknya anda ambil.
Bagaimana mengendalikan pengeluaran :
1. Jangan Boros hanya karena anda merasa sukses dengan usaha anda.
2. Tidak apa-apa mengeluarkan uang lebih banyak untuk pembinaan hubungan.
Proteksi, Proteksi, Proteksi
1. Miliki dana cadangan yang besarnya sekitar 6-12 bulan pengeluaran keluarga; ini untuk mengantisipasi kalau-kalau Anda belum mendapatkan pembagian laba atau gaji selama beberapa bulan pertama ketika menjalankan usaha, atau ketika di suatu saat nanti usaha anda sedang menurun.
2. Ambil asuransi jiwa; gunanya agarnya kalau terjadi kematian pada Anda, keluarga anda bisa tetap membayar biaya hidupnya walaupun usaha anda belum bisa memberikan pembagian laba.
3. Ambil asuransi kesehatan; ini untuk mengantisipasi risiko sakit yang umumnya lebih besar kemungkinannya terjadi pada seorang pemilik usaha seperti anda disbanding kalu anda menjadi karyawan.
4. Ambil asuransi kendaraan; supaya kalau ada musibah pada kendaraan anda , anda tidak perlu pakai uang sendiri untuk membayarnya. Perilaku orang Indonesia yang buruk ketika menyetir membuat resiko musibah ini makin besar, dan anda harus mengasuransikan kendaraan anda. Apalagi kalau kendaraan itu digunakan juga untuk usaha.
LAKUKAN ANALISIS KETIKA INGIN MEMBUKA USAHA BARU
1. Cobalah untuk benar-benar melakukan analisis ketika usaha baru yang ingin anda buka betul-betul berbeda dengan usaha anda sebelumnya cth analisis keuangan / laporan keuangan. Analisis yang anda lakukan pada bidang usaha baru yang betul-betul berbeda dengan bidang usaha anda yang sebelumnya tentunya harus lebih dalam dibandingkan bidang usaha baru yang ingin anda buka masih punya kesamaan dengan bidang usaha anda sebelumnya cth lainnya dengan melakukan Analisa Keuangan. Dalam hal ini, Anda seperti memulai sebuah usaha yang betul-betul dari nol. selain itu harus melakukan Analisa Keuangan untuk usaha anda.
2. Ketahuilah bahwa walaupun sudah ada pemain lain yang sudah berhasil disebuah industri, bukan jaminan bahwa sebagai pemain pengikut anda akan berhasil , jangan berpikir hanya karena ada teman anda yang berhasil dalam menjalankan satu usaha cth jasa audit atau akuntan publik, anda pasti juga akan berhasil dalam usaha yang sama. Sebuah usaha bisa berhasil bukan karena bidang yang anda pilih , tapi karena cara anda menjalankan nya. Manfaatkan buku-buku dan media massa yang – untungnya- saat ini sering membahas tentang kiat-kiat menjalankan bidang-bidang usaha tertentu.
3. Fokuskan analisis anda pada kegiatan promosi dan pemasaran yang bisa anda lakukan daripada menganalisis apakah kebutuhan akan produk anda sudah ada atau belum cth analisis keuangan / laporan keuangan. Kalau semua orang di Indonesia hanya menunggu bukti tentang ada atau tidaknya kebutuhan terhadap suatu produk, tidak akan ada bisnis yang jalan.
4. Jangan gunakan semua uang anda untuk modal di usaha baru ctm membuka jasa audit atau akuntan publik. Cobalah mencari cara menggunakan modal yang lebih sedikit, atau melihat apakah anda punya asset lain yang mungkin bisa dijual untuk dijadikan modal. Yang penting, jangan gunakan semua uang anda untuk modal di usaha baru. Sisakan juga untuk kehidupan pribadi anda dan keluarga yang anda tanggung.
Temukan informasi mengenai Kantor Akuntan Publik, Akuntan Publik, Jasa Audit, Analisa Keuangan, Analisis Keuangan, Laporan Keuangan dan Kantor Akuntan Publik: Jasa Audit - Analisa & Analisis Laporan Keuangan Jakarta pada 88db.com
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment