- Apabila kendaraan anda hilang, pihak yang paling pertama anda beritahu adalah agen anda. Dia akan tahu anda harus berbuat apa, bagaimana cara melapor ke pihak kepolisian dan perusahaan asuransi.
- Dana yang sudah pasti harus anda siapkan adalah biaya pengurusan surat-surat cth Pembuatan Dokumen, Pengurusan SIM dan Pengurusan KTP dari kepolisian. Biaya ini tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi karena biasanya sudah jadi ketentuan dalam polis. Besarnya kira-kira 5-10% dari harga kendaraan. Sebenarnya biaya surat-surat ini cukup murah, tetapi dalam prakteknya tidak seperti itu.
- Proses pengurusan klaim(Pembuatan Dokumen) seperti ini memang cukup lama. Masa tunggu klaim biasanya 60 hari karena kendaraan sesuai peraturan baru bisa dinyatakan hilang apabila melebihi 60 hari. Ditambah proses pengurusan klaim, biasanya proses itu memakan waktu minimal 3 bulan.
- Apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan penggantian dari asuransi, nasabah boleh mengajukan keberatan. Ingat, penggantian atau pencairan dana dapat dilakukan apabila telah ada kesepakatan dari tertanggung. Mintalah bantuan agen anda mengurus hal ini mis mengUrus Paspor.
- Semua dokumen(Pengurusan SIM dan Pengurusan KTP) harus lengkap apabila mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi. Hal-hal kecil tetapi penting harap dijaga, seperti: kunci duplikat harus ada, faktur pembelian asli, STNK asli, BPKB asli harus ada . Ketiadaan dokumen ini bisa menjadi penalti atau bahkan tidak diganti sama sekali.
Dari semua itu, alangkah sangat baik kalau anda melakukan cara-cara pencegahan supaya jangan sampai kendaraan anda hilang cth lain Urus Surat Nikah. Walaupun diganti oleh perusahaan asuransi, ada banyak hal juga yang harus anda korbankan, biaya pengurusan, waktu, dan yang pasti kehilangan using value dari kendaraan.
Temukan informasi mengenai Pembuatan Dokumen, Pengurusan SIM, Pengurusan KTP, Urus Paspor, Urus Surat Nikah dan Pembuatan Dokumen: Pengurusan SIM & KTP-Urus Paspor & Surat Nikah Bekasi pada 88db.com.
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment