Ingin mengembangkan usaha? Anda pasti butuh Modal Usaha . Ada banyak Modal Usaha yang bisa Anda dapatkan. Seperti dari teman dekat, orangtua, koperasi, atau bank.
Tapi yang perlu dingat, pasti ada persyaratan yang selalu menyertainya. Nah, jika ingin melakukan Pinjaman Modal & Pinjaman Cepat dari bank, inilah tips dari Kepala Bagian Pengembangan Usaha Kecil Bank Negara Indonesia Ayu Sari Wulandari.
Dia mengatakan, perbankan akan menilai sesuai dengan prinsip 5 C, yakni character (karakter), capital (modal), collateral (jaminan), capacity (kapasitas usaha), dan condition (kondisi usaha).
Untuk karakter, hal-hal yang dilihat meliputi komitmen usaha yang dibangun, rekaman usaha seperti pemasok, pelanggan, dan sejarah perbankan. Bank akan melihat apakah usaha Anda pernah memiliki sejarah pinjaman yang bermasalah atau tidak.
Dari sisi permodalan, bank melihat modal yang dibutuhkan untuk usaha. Ayu mengatakan, bank tidak bisa 100 persen memberikan pembiayaan ke usaha yang mengajukan Pinjaman Modal & Pinjaman Cepat. "Harus ada self financing (modal dari diri sendiri), apakah itu berasal dari modal disetor atau laba yang terakumulasi menjadi modal," kata Ayu.
Modal Pinjaman ini antara lain dilihat dari komposisi kepemilikannya itu siapa saja, siapa uang dominan, dan siapa pengurus modal tersebut. Ini penting, karena dengan mengetahui siapa yang mengendalikan modal ini, bank akan tahu bagaimana keberlangsungan bisnis yang dijalankan pada masa depan.
Terhadap Modal Pinjaman ini, Ayu juga mengatakan, kapasitas usaha yang diajukan juga menjadi faktor pendukung untuk mengajukan Usaha Pinjaman & Usaha Modal. Bank antara lain akan melihat hasil penjualan, struktur biaya, arus kas, perputaran tagihan dan biaya terhadap pendapatan.
"Bank meminjamkan modal secara Pinjaman Tunai , dengan arti bank tersebut umumnya juga menginginkan keberlanjutan pengembalian Usaha Pinjaman & Usaha Modal itu," katanya. Dalam penyusunan proposal, kapasitas usaha yang diajukan ini statusnya sangat penting.
Untuk kondisi usaha biasanya yang dilihat adalah perizinan. "Usaha mikro biasanya, izin ini bisa dari kelurahan atau camat," katanya.
Untuk jaminan apa yang bisa dijadikan jaminkan untuk Pinjaman Tunai , Ayu mengatakan, ada dua jenis jaminan yang bisa dijadikan jaminan, yakni yang berwujud seperti peralatan, mesin, kendaraan, bangunan, atau tanah.
Sedangkan untuk jaminan yang tidak berwujud yakni seperti garansi personal atau perusahaan seperti jaminan yang diberikan asuransi kredit.
semua dapat di temukan hanya di Pinjaman Modal | Pinjaman Cepat | Modal Usaha | Modal Pinjaman | Pinjaman Tunai | Usaha Pinjaman | Usaha Modal dan Pinjaman Modal & Cepat : Pinjaman Modal Usaha & Modal Pinjaman Tunai Jakarta pada 88db.com.
http://www.forumkami.com
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment