1. Character.
2. Capital.
3. Capacity.
4. Condition.
5. Collateral.
Agar proposal pengembangan usaha Anda menarik minat bank, buatlah sedetail dan serealistis mungkin. Siapkan bahan presentasi secara singkat namun komprehensif, dengan poin-poin seperti:
1. Penjelasan tujuan pengembangan usaha.
2. Target kenaikan penjualan dan aset yang diharapkan secara rinci.
3. Faktor-faktor yang dibutuhkan untuk pencapaian target.
4. Kekuatan, kelemahan, dan peluang yang akan dihadapi dalam pengembangan usaha tersebut.
5. Jadwal dan target waktu penyelesaian rencana kerja.
6. Penjelasan pihak-pihak yang terkait dengan pengembangan usaha tersebut.
7. Rencana penggunaan fasilitas kredit, dan jadwal pengembaliannya.
Syarat-syarat lain yang perlu Anda penuhi sebelum mengajukan permohonan kredit dalam pinjaman usaha dapat Anda peroleh dari bank bersangkutan.
Syarat-syaratnya:
* Warga Negara Indonesia (WNI).
* Usaha telah berjalan minimal 1 tahun.
* Mengisi formulir aplikasi pinjaman tunai atau jenis pinjaman Bank dengan melampirkan fotokopi : Kartu keluarga (KK) dan KTP suami-isteri, Surat Nikah (bagi yang telah menikah), Surat ijin usaha (SIUP, TDP, HO dan SITU) atau surat keterangan kelurahan/ kecamatan, dan NPWP untuk kredit di atas Rp 50 Juta.
Bagaimana bila di tengah jalan tiba-tiba usaha Anda macet, atau Anda tidak mampu membayar cicilan pinjaman modal ke bank? Ternyata, bank juga telah menyiapkan jalan keluarnya. Bila debitor menghadapi risiko, bank akan melihat per kasus. Bank bisa melakukan restrukturisasi berdasarkan kasus yang dihadapi. Bagaimana pun juga kami berpikir untuk kemitraan jangka panjang,.
Jadi, jika Anda memang berniat mengembangkan usaha, dan punya komitmen terhadap diri sendiri maupun bank atas kelangsungan usaha Anda, tak ada lagi hal-hal yang perlu dikhawatirkan.
http://perempuan.kompas.com
Temukan informasi lainnya mengenai Pinjaman Modal | Pinjaman Cepat | Modal Usaha | Pinjaman Tunai | Usaha Pinjaman hanya di Pinjaman Modal & Cepat : Pinjaman Modal Usaha & Modal Pinjaman Tunai Jakarta pada 88db.com
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment