Untuk menjadi Konsultan Pajak, setiap orang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Warga Negara
2. Bertempat tinggal di
3. Memiliki serendah-rendahnya ijazah Strata Satu (S-1) atau setingkat dengan itu dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang Terakreditasi, kecuali bagi pensiunan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ditentukan oleh Direktur Jenderal Pajak;
4. Tidak terikat dengan pekerjaan atau jabatan pada Pemerintah/Negara, atau Badan Usaha Milik Negara/Daerah;
5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan
6. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak;
7. Memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; lihat Pajak Akuntansi dan Konsultan Akuntansi
8. Bersedia menjadi anggota Ikatan Konsultan Pajak
9. Memiliki Sertifikat Konsultan Pajak.
Untuk melakukan praktek sebagai Jasa Konsultan pajak, seorang Konsultan Pajak yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud di atas, wajib mempunyai Izin Praktek Konsultan Pajak yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak yang berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Jasa-jasa yang ditawarkan oleh Konsultan Pajak
1. Jasa Perencanaan Pajak
Perencanaan manajemen dalam bidang perpajakan (Jasa Pajak) yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak, memperoleh alternatif terbaik untuk penghematan pajak yang sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku dan mempersiapkan anggaran perpajakan.
2. Jasa Konsultan Pajak
Jasa Konsultan dalam bidang perpajakan untuk periode tertentu yang dilaksanakan baik melalui
3. Jasa Pengisian SPT Perpajakan
Jasa pengisian SPT Tahunan dan SPT Masa sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Lihat Jasa Akuntansi dan Pajak Akuntansi
4. Jasa Pendamping Pemeriksaan Pajak
5. Jasa Penanganan Kasus Perpajakan
6. Jasa Review Perpajakan
Sumber: fahmirozak.multiply.com
Temukan informasi laiinya pada Jasa Konsultan Pajak - Konsultan Pajak - Jasa Pajak - Akuntansi Pajak - Jasa Akuntansi - Pajak Akuntansi - Jasa Konsultan - Pajak Jasa - Akuntansi Jasa - Pajak Akuntansi - Konsultan Akuntansi dan Jasa Konsultan Pajak :Jasa Pajak- Akuntansi Pajak & Jasa Akuntansi Jakarta Selatan hanya di 88db.com
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment