Tentukan jenis tanggungan risiko mana yang ingin ditanggungkan oleh perusahaan asuransi (TLO atau All Risk). Sesuaikan juga dengan risiko kendaraan kita, khususnya mengenai sifat dari penggunaan kendaraan, tahun pembuatan, serta jenis tanggungan tambahan.
Dari aplikasi itu perusahaan akan melakukan survei kendaraan yang bersangkutan (kondisi dan kelayakan). Pihak asuransi kendaraan akan mempertimbangkan kesediaannya untuk menjadi penanggung atas pengajuan aplikasi kita. Kadang bisa juga tak terjadi kesepakatan. Misalnya karena kendaraan sebagai tanggungan diketahui sedang diasuransikan di perusahaan lain. Atau kendaraan berumur lebih dari 5 tahun dari saat pengajuan. Tapi bisa juga tergantung dari besarnya premi asuransi kendaraan bermotor yang kita sanggupi.
Yang pasti dalam aplikasi itu sudah tercantum segala persetujuan yang merupakan pedoman perjanjian bagi penanggung (pihak asuransi) dan tertanggung (pemilik kendaraan). Sehingga pada saat terjadi klaim asuransi kendaraan bermotor, sudah ada aturan jelas bagi kedua belah pihak.
http://jualmobilbekas.com
Temukan informasi lainnya mengenai Asuransi Kendaraan | Asuransi Motor | Kendaraan Bermotor | Kendaraan Motor | Asuransi Kendaraan Motor | Asuransi hanya di 88db.com
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment