Dapatkan Hunian Modern di Kota Bekasi dengan VVIP Pass

Posted by shinobi apuy on Saturday, February 25, 2017

Sekarang ini, memiliki hunian impian yang mirip dengan hunian modern yang terdapat di negara Korea Selatan bukan lagi hal yang sulit. Hal ini lantaran salah satu kota yang terletak di negara Indonesia ini, akan membangun sebuah hunian modern yang menawarkan fasilitas yang sangat mewah kepada seluruh penghuninya. Meskipun menyuguhkan fasilitas yang super mewah, namun nantinya harga yang ditawarkan oleh hunian yang sangat elit ini masih dapat dijangkau oleh isi kantong para pelanggan maupun penghuni, yang mau menetap sekaligus menginap di apartemen yang menyajikan berbagai fasilitas super mewah. 

Hunian yang disebut-sebut sebagai hunian paling glamor yang terdapat di negara Indonesia ini bernama Gangnam District. Gangnam District adalah sebuah hunian yang terletak di kota Bekasi, tepatnya di Jalan Siliwangi No. 88, Bekasi Barat. Di hunian ini, terdapat banyak sekali fasilitas keren yang bisa dinikmati oleh para pelanggan dan penghuninya. Mulai dari; apartemen yang memiliki fasilitas super lengkap, kolam renang dengan desain yang sangat unik, kamar tidur yang cukup luas, dan terdapat sarana dan prasana yang sangat membantu para penghuni untuk mendatangi berbagai kota di sekitaran Gangnam. 

Yang paling menariknya, sebelum pihak pengelola Gangnam District ini me-launching hunian modern baru-nya kepada masyarakat Indonesia, maka penghuni pun dapat menggunakan sebuah layanan yang akan membantu penghuni untuk mendapatkan unit yang akan dipilihnya ketika Gangnam District sudah selesai dibangun. Layanan tersebut bernama VVIP Pass. VVIP Pass sendiri merupakan layanan yang digunakan untuk memesan unit kamar yang akan ditinggali, dengan cara membayar sejumlah uang kepada pihak developer sebelum mengumumkan huniannya kepada publik. Setelah membayar sejumlah uang, para penghuni akan mendapat nomor VVIP yang akan dijadikan sebagai nomor kamar penghuni. Misalkan, penghuni sudah memesan kamar dengan pemesanan nomor 5, itu artinya penghuni merupakan orang kelima yang dapat memilih unit kamar yang akan dijadikan sebagai tempat menetap. 

Akan tetapi, sayangnya layanan VVIP Pass ini bukanlah sebuah tanda pengikat yang bisa difungsikan untuk mendapatkan kamar di Gangnam District. Sehingga, apabila penghuni tidak jadi membeli bahkan terlambat untuk mendaftar nomor VVIP Pass yang sudah dimilikinya, para penghuni pun tidak akan bisa bisa mendapatkan kamar yang sudah lama diidamkannya di apartemen terbaru di Bekasi ini. Namun, untuk memperoleh VVIP Pass ini, bukan berdasarkan kapan si penghuni membayar uang yang sudah ditetapkan oleh pihak pengelola, melainkan kelengkapan data yang sudah dikirimkan kepada pihak Gangnam. 

Jika penghuni ingin memiliki VVIP Pass ini, para penghuni harus melampirkan berbagai dokumen penting yang sangat dibutuhkan seperti;

  1. Untuk perorangan bisa menyiapkan Kartu Penduduk (KTP) yang masih aktif, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Bukti Transfer Bank yang diberikan kepada pihak Gangnam District. 
  2. Dan, perusahaan harus menyerahkan NPWP Perusahaan, KTP/KITAS/Direksi di perusahaan, dan Bukti Transfer ke pengelola Gangnam.
Dan, penghuni dapat memberikan langsung ke PT. Pollux Kemang Superblock, Indonesia Stock Exchange Building Tower II #28-01, Sudirman Central Business District, Jl Jend. Sudirman Kav 52-53, Jakarta Selatan 12190.

Bagaimana? Apakah kalian tertarik untuk membeli satu unit yang ada di Gangnam District ini? 

{ 0 comments... read them below or add one }