Alur kerja dalam bisnis properti bisa dipahami jika anda mengetahui siapa stake holder anda. Tentunya dalam bisnis properti, Anda akan berhubungan dengan pemilik tanah, kontraktor, konsumen, rekanan bank, dan birokrasi.
Pemilik tanah – Pemasaran – Kontraktor — Perbankan
Dengan pemilik tanah, anda musti mempersiapkan perjanjian perikatan jual beli (notaril bila diperlukan). Ini adalah langkah awal. Langkah kedua adalah memasarkan produk anda. Anda bisa memasarkan dengan brosur, iklan di media
Rangkaian pemasaran properti selain perjanjian dengan konsumen adalah penagihan uang muka, persetujuan desain rumah dan proses persyaratan KPR (kredit pemilikan rumah) di bank.
Apabila sudah terpenuhi, maka anda musti mengundang kontraktor yang akan membangun. Perjanjian dengan kontraktor juga musti dibuat. Biasanya termaktub di dalamnya adalah gambar kerja, spesifikasi bangunan, harga kontrak pembangunan, cara pembayaran, jangka waktu pembangunan dan target pembangunan.
Setelah rumah properti selesai 100%, anda bisa memproses pencairan KPR di bank. Di sinilah anda musti mempersiapkan legalitas dengan konsumen, legalitas rumah yakni dengan proses jual beli di notaris, berikut juga IMB.
http://greensand.indorentalsolutions.com
Temukan informasi lainnya mengenai Bisnis Properti - Memulai Bisnis Properti - Bisnis Properti Gratis - Properti Gratis - Properti hanya di 88db.com
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment