Wakil Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel Didi M Yunada di Palembang, Jumat (21/4), mengungkapkan, Pemprov Sumsel sedang mendata sejumlah motif utama Tenun Songket tradisional yang akan dipatenkan. Motif-motif Kain Songket itu tumbuh dan berkembang di masyarakat sejak ratusan tahun lalu dan sebagian telah dikembangkan secara perorangan dalam beragam desain baru. "Hal itu agar (desain) tidak dicuri atau justru dipatenkan orang atau negara lain," kata Didi.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumsel Facrurrozi Solah mengatakan, motif Kain Songket yang telah dipatenkan akan memiliki perlindungan hukum sehingga lebih mudah menembus pasar internasional (Songket Palembang).
Pematenan Kain Tradisional ini akan melindungi industri kerajinan Songket yang melibatkan sekitar 3.000 perajin. Lebih kurang 1.000 perajin tinggal di Palembang, sedangkan 2.000 orang lainnya tersebar di beberapa daerah, seperti Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir.
"Beberapa negara telah terlebih dahulu mematenkan hasil karya budaya dan industri masyarakatnya.
Sumber: Kompas
Temukan info menarik lainnya hanya di Kain Songket | Songket | Kain Tradisional | Jual Kain | Kain Tenun | Jual Songket | Tenun Songket | Songket Palembang | Kain Songket Palembang | Kain Tenun Palembang | Tenun Tradisional | Tenun Palembang dan Kain Songket & Tradisional : Jual Kain Tenun Songket Palembang pada 88db.com.
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment