aman berkendara dengan asuransi

Posted by tangandingin on Friday, April 24, 2009

Total Lost : Artinya klaim asuransi kendaraani anda akan dikabulkan bila telah terjadi kerusakan secara total yang tidak bisa diricovery atau melebihi 70% - dalam hal ini seperti bila kendaraan anda raib di curi maling,terbakar atau hancur total sampai tidak bisa diperbaiki seperti akibat kecelakaan. Biasanya bila anda membeli motor baru secara kredit maka secara otomatis motor anda telah mendapat jaminan asuransi kendaraan Total Lost dari badan leasing yang anda gunakan.

All Risk : asuransi motor all risk adalah jaminan asuransi motor yang akan mengkover segala macam kerusakan motor baik major sampai pada kerusakan minor. Pengguna asuransi kendaraan motor tinggal membayar biaya klaim untuk mendapat penggantian meskipun kerusakan yang terjadi di motornya hanyalah kerusakan minor. Tetapi untuk mendapatkan jaminan polis asuransi kendaraan motor dengan jenis All risk basanya akan dikenakan biaya lebih tinggi dibanding asuransi kendaraan motor total lost - biasanya dikenakan 3 atau 4 permil


Asuransi kendaraan bermotor (All Risk maupun TLO) juga umumnya sudah ditambah coverage Personal Accident (PA), memberikan penggantian sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang diakibatkan kecelakaan apapun yang menyebabkan kematian atau cacat tetap. Juga coverage Medical Expense (medex) yang memberikan penggantian sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap biaya pengobatan tertanggung khusus akibat kecelakaan berkendara menggunakan objek pertanggungan. Umumnya penggantian dilakukan secara reimbursement dan jaminan ini hanya berlaku bagi 1 (satu) orang pemegang polis yang namanya tercantum pada ikhtisar pertanggungan.

Ada beberapa hal mengenai seluk beluk asuransi kendaraan bermotor yang sebaiknya diketahui bagi para biker. Yang paling penting adalah mengenai jenis asuransi kendaraan motor apa yang paling cocok dan badan asuransi seperti apakah yang baik buat motor kesayangan anda.

Asuransi Total Lost sebenarnya lebih cocok bagi motor dengan kisaran harga 30 juta rupiah kebawah. Karena disamping biaya preminya tidak terlalu menguras kocek anda, motor dengan harga dibawah 30 juta rupiah bila mengalami kerusakan majorpun biaya perbaikan dan harga suku cadangnya pun tidak terlalu mahal. Sehingga terasa mubazir bila menggunakan sistem asuransi All Risk. Inilah mengapa asuransi sepeda motor umumnya ditawarkan untuk sepeda motor yang dibeli dengan kredit daripada tunai. Sebab rata-rata harga motor sekarang relatif makin murah, demikian juga suku cadangnya. Alhasil, hampir segala bentuk kerusakan sepeda motor bisa di cover oleh pemilik. Sehingga dianggap membeli asuransi sepeda motor yang dibeli tunai (asumsi motornya murah ) menjadi tidak ekonomis.

Polis asuransi All Risk umumnya digunakan oleh pengguna motor besar (moge) ataupun motor yang memiliki harga suku cadang yang cukup tinggi (termasuk motor modifikasi) karena bila dikalkulasikan biaya klaim maupun premi asuransinya tidak semahal bila anda harus membeli sendiri spare part yang mengalami kerusakan tersebut. Terlebih dengan polis asuransi All Risk secara langsung anda pun mendapatkan cover asuransi Total Lost.

Temukan semua

Asuransi Kendaraan | Asuransi Motor | Kendaraan Bermotor | Kendaraan Motor | Asuransi Kendaraan Motor dan Asuransi Kendaraan Bermotor:Asuransi Motor&Asuransi Kendaraan Motor Jakarta semua ada di 88DB.Com

{ 0 comments... read them below or add one }