Ketika Anda akan memulai sebuah usaha bisnis (misalnya: restoran, toko komputer, bengkel, dan sebagainya), tentu Anda akan mencari sebuah ruko atau kios untuk disewa sebagai tempat beroperasi.
Dalam menentukan jangka waktu sewa kios toko, disarankan Anda mengambil minimal 2 tahun atau lebih. Mengapa begitu? kenapa tidak 1 tahun?
Alasannya:
Jika seandainya Anda mengambil masa sewa kios toko hanya 1 tahun, dan ketika masa sewa kios toko mendekati batas akhir, lalu Anda ingin memperpanjang masa sewa tersebut, maka nasib bisnis Anda akan ditentukan oleh si Vendor (pemilik property / sewa kios toko) pada saat itu.
Banyak kasus yang terjadi adalah: permohonan perpanjangan sewa kios toko tersebut ditolak oleh si vendor, karena bisnis Anda ingin di take over olehnya (direbut secara paksa).
Bayangkan, jika jerih payah Anda selama 1 tahun dalam membangun sebuah sistem bisnis beserta customer-customer milik Anda sampai direbut oleh orang lain…(sangat ironis)
Sebaliknya, jika Anda mengambil masa sewa misalnya 2 tahun, maka Anda bisa mengajukan permohonan untuk perpanjangan sewa ke vendor ketika masih di tahun pertama, sehingga Anda bisa melakukan persiapan yang lebih matang ketika si vendor terlihat ingin melakukan hal-hal yang merugikan terhadap bisnis Anda.
Sumber: Pengalaman dari “teman” (promo.rumahsolusi.com)
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment