Cara Sewa Kios di Mall

Posted by Sate Ayam on Thursday, July 1, 2010

Ketika Anda akan memulai sebuah usaha bisnis (misalnya: restoran, toko komputer, bengkel, dan sebagainya), tentu Anda akan mencari sebuah ruko atau kios toko untuk disewa sebagai tempat beroperasi.

Dalam menentukan jangka waktu sewa kios toko, disarankan Anda mengambil minimal 2 tahun atau lebih. Mengapa begitu? kenapa tidak 1 tahun?

Alasannya:
Jika seandainya Anda mengambil masa sewa hanya 1 tahun, dan ketika masa sewa mendekati batas akhir, lalu Anda ingin memperpanjang masa sewa kios toko tersebut, maka nasib bisnis Anda akan ditentukan oleh si Vendor (pemilik property) pada saat itu. Banyak kasus yang terjadi adalah: permohonan perpanjangan sewa kios toko tersebut ditolak oleh si vendor, karena bisnis Anda ingin di take over olehnya (direbut secara paksa).
Bayangkan, jika jerih payah Anda selama 1 tahun dalam membangun sebuah sistem bisnis beserta customer-customer milik Anda sampai direbut oleh orang lain…(sangat ironis)

Sebaliknya, jika Anda mengambil masa sewa misalnya 2 tahun, maka Anda bisa mengajukan permohonan untuk perpanjangan sewa kios toko ke vendor ketika masih di tahun pertama, sehingga Anda bisa melakukan persiapan yang lebih matang ketika si vendor terlihat ingin melakukan hal-hal yang merugikan terhadap bisnis Anda.

Sumber: Pengalaman dari “teman”

More aboutCara Sewa Kios di Mall

Hindari Perselisihan Saat Sewa Kantor

Posted by Sate Ayam

Mau aman terhindar dari konflik sewa ruang kantor? Tips dan Trik ini mungkin sedikit dapat membantu anda.

A. Segi kepemilikan :

Sebelum ada kesepakatan untuk
sewa ruang kantor atau rumah, pastikan terlebih dahulu segi kepemilikannya. Anda sebagai penyewa berhak dan patut menanyakan bukti kepemilikan orang/ pihak yang menyewakan, bisa dengan Sertifikat dan IMB atas bangunan tersebut. Kalau tidak bisa memperlihatkan dokumen aslinya sewa ruang kantor, harus jelas kenapa dan apa alasannya.


B. Peruntukan Bangunan :

Perhatikan peruntukan dari bangunan/ rumah yang akan disewakan. Saat ini, meskipun dikawasan perumahan terkadang terdapat zona larangan untuk usaha. Misal dikawasan Bintaro Jaya, ada peraturan dari developer dan dari pemerintah daerah setempat yang menyatakan rumah-rumah yang ada dipinggir jalan raya utama dilarang untuk dialih fungsikan menjadi tempat usaha. Banyak kejadian yang pada akhirnya berujung konflik dimana pemilik rumah objek sewa menjanjikan bahwa akan mendapat dispensasi peruntukan usaha padahal objek rumah sewa tersebut termasuk zona larangan alih fungsi usaha.


C. Isi Perjanjian :

Mengenai isi perjanjian
sewa ruang kantor perhatikan ada tidaknya klausul tentang menyewakan kembali objek sewa menyewa tersebut (pratelan). Ini perlu karena pada umumnya, pemilik objek sewa tidak mau menyewakan dalam waktu sewa yang pendek. Jika diperkenankan untuk menyewakan kembali objek sewa, perhatikan bagaimana prosedurnya, apakah diperlukan persetujuan tertulis atau cukup memberi tahu saja.


Advokatku

More aboutHindari Perselisihan Saat Sewa Kantor

Mencari Sewa Mobil Mewah di Hari Libur

Posted by Sate Ayam

Hari libur sekolah telah tiba dan banyak perusahaan jasa sewa mobil murah yang memberikan pelayanan yang maksimal. Namun ada juga beberapa jasa sewa mobil murah yang nakal, untuk menghindari hal itu saya coba memberikan tipsnya.


  1. Cari sewa mobil murah yang sudah memiliki reputasi baik.

  2. Cari sewa mobil murah di internet.

  3. Mintalah referensi dari kerabat mengenai sewa mobil murah di jakarta dan sekitarnya.

  4. Cek surat – surat penting dari sewa mobil murah.

  5. Periksa keadaan mesin mobil sebelum Anda menyewa mobil.

  6. Ciri-ciri perusahaan rental mobil yang kredibel adalah jika kita memesan kendaraan akan dilayani oleh pegawai sesegera mungkin.

  7. Cari perusahaan sewa mobil murah yang memberikan asuransi baik itu kecelakaan dan lainya.



Semoga bermanfaat. Erick

More aboutMencari Sewa Mobil Mewah di Hari Libur