Meski pemasukan keuangan negara sangat besar, namun pemerintah tidak peduli dan bisa dikatakan tak memiliki keberpihakan terhadap konsumen property.
Padahal property (baik tempat tinggal maupun ruang usaha) di tanah air bukan lagi sekedar pemenuhan kebutuhan akan papan semata. Lebih dari itu, property sudah menjadi industri yang memberikan pemasukan keuangan kepada negara yang sangat besar. Tapi sayang, industri property yang begitu menjanjikan ini tidak memiliki regulasi atau aturan main yang jelas.
Terlebih lagi kalau kita kaitan dengan urusan perlindungan terhadap konsumen property. Bisa dikatakan, hingga saat ini konsumen selalu berada pada posisi yang lemah. Parahnya lagi, negara seakan tidak mau tahu (tepatnya mungkin tak mau tahu) dan mendiamkan hal ini. Tengok saja, meski sangat dibutuhkan, namun sampai sekarang di republik ini tidak memiliki lembaga yang mengontrol prilaku kalangan pelaku bisnis jual beli property, ataupun lembaga yang bisa menyelesaikan sengketa konsumen dengan pelaku bisnis property. Alhasil pebisnis property sangat bebas memasarkan produk mereka yang kadang-kadang kurang memperhatikan etika berbisnis, di pihak lain hak-hak konsumen kerap terabaikan.
Menurut Erwin Kallo, Pakar Hukum Property, peranan pemerintah dalam hal ini sangatlah dibutuhkan. “Dan sudah seharusnya di Indonesia ini ada semacam lembaga yang dibentuk pemerintah untuk menyelesaikan sengketa antara pengembang dan konsumen,” terangnya.
Temukan info lebih lengkap seputar jual beli property
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment