Bisnis penjualan properti ga ada matinya karena kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal semakin meningkat seiring bertambahnya pertumbuhan penduduk dan taukah anda bagaimana cara menjual properti yang ingin anda jual sesuai dengan harga yang anda inginkan simak tips berikut:
- Mempersiapkan penjualan: Pemilik sebaiknya mempersiapkan properti yang ingin dijual, seperti membuat kondisi properti dalam keadaan rapi, bersih, terawat baik di bagian luar dan dalam. Hal ini untuk memberi kesan pertama yang baik terhadap calon pembel. Seringkali hal tersebut justru dapat menjadi nilai tawar dan menambah nilai jual properti tersebut.
- Mempersiapkan kelengkapan semua dokumen bukti kepemilikan properti. Selain untuk memudahkan proses jual beli, keberadaan dokumen yang lengkap seperti sertifikat tanah dan bangunan akan membuat nilai tawar harga properti tersebut sesuai dengan yang diharapkan penjual. Hal itu juga akan menjadi pertimbangan calon pembeli, yang tidak ingin dipusingkan oleh legalitas maupun potensi sengketa properti tersebut di kemudian hari.
- Survei harga jual properti: Pemilik harus mengetahui harga jual properti di kawasan tersebut. Biasanya harga jual properti ditentukan oleh nilai jual objek pajak (NJOP). Namun bisa juga dilakukan dengan melakukan survei harga jual properti ke beberapa agen properti yang beroperasi di kawasan tersebut. Berdasarkan harga tersebut, pemilik dapat menentukan harga jual yang diinginkannya. Biasanya harga properti akan disamakan dengan transaksi yang pernah terjadi. Penentuan harga tergantung dengan kondisi yang ada seperti tipe, lokasi, dan periode waktu memasarkan.
- Tentukan agen properti: Pilihlah agen properti ternama dan profesional di bidangnya. Jangan memercayakan penjualan properti kepada perantara atau calo perseorangan yang berupaya mengambil keuntungan dari pihak penjual maupun pembeli. Praktek seperti ini biasanya juga rentan terhadap penipuan harga, penggelapan pajak hingga pemalsuan dokumen. Pilihlah agen properti yang akan menjelaskan secara detil, seperti jenis perjanjian, harga, program promosi yang akan dijalankan, pajak penjual, biaya administrasi notaris/PPAT dan komisi bagi agen. Pastikan agen yang Anda pilih memberikan harga jual optimum dan service yang terbaik.
Demikian tipsnya semoga bermanfaat untuk anda, jika anda ingin cara cepat dalam memasarkan property anda cobalah pasang iklan property gratis pada website pasang iklan gratis
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment