Showing posts with label ekspedisi pengiriman. Show all posts
Showing posts with label ekspedisi pengiriman. Show all posts

Tips Memilih Jasa Ekspedisi Barang

Posted by Sate Ayam on Tuesday, September 1, 2009




Saat ini banyak sekali perusahaan jasa ekspedisi yang terus tumbuh dan berkembang seiring dengan semakin besarnya volume perdagangan antar daerah atau negara (ekspor import).

Perusahaan
jasa ekspedisi yang ada sekarang sudah banyak dan mampu untuk menangani berbagai kegiatan seperti pengiriman alat-alat barang ke tempat lain, pengiriman kargo biasa, pengiriman barang pindahan mulai dari proses pengepakan, penghitungan barang dan sebagainya, pengiriman dokumen dalam kota (city courier) maupun dokumen antar daerah atau negara.

Bagi anda yang belum terbiasa dalam menggunakan
perusahaan jasa ekspedisi, tentu dengan semakin banyaknya perusahaan ekspedisi akan membuat sedikit bingung untuk menentukan mana ekspedisi yang baik dan dapat dipercaya.

Beberapa indikasi yang mungkin bisa dijadikan patokan dalam memilih
perusahaan jasa ekspedisi (walaupun hal ini tidak bisa terlalu dipercaya, tetapi sedikit banyak ada pengaruhnya ke service mereka)

intinya jangan malu bertanya ke rekan-rekan anda di perusahaan lain mengenai
perusahaan ekspedisi yang baik dan terpercaya. Pendapat pihak ke 3 memang perlu anda dengar dalam memilih perusahaan jasa ekspedisi jakarta yang terpercaya.

Belajarekspor.com


Dukung kampanye
stop dreaming start action sekarang
More aboutTips Memilih Jasa Ekspedisi Barang

Jasa Pengiriman Barang dan PPN

Posted by anggota member on Thursday, July 30, 2009

Atas Jasa pengiriman barang (umumnya dalam peraturan pajak disebut juga sebagai jasa ekspedisi atau jasa pengepakan dan pengiriman paket) melalui perusahaan ekspedisi dikenakan PPN sebesar 1% dari nilai kontrak (PPN 10% x DPP (= 10% x Nilai Kontrak)), sebagaimana diatur dalam Pasal 1 dan 2 Keputusan Menteri Keuangan No. 567/KMK.04/2000 Tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak sebagaimana telah diubah dengan Kepmenkeu No.251/KMK.03/2002.

Dan pajak masukan yang berkenaan dengan penyerahan jasa
pengiriman barang tidak dapat dikreditkan karena dalam Nilai lain telah diperhitungkan Pajak Masukan atas perolehan Barang Kena Pajak dan atau jasa Kena Pajak dalam rangka usaha tersebut.


Dengan demikian, bahwa betul untuk
jasa pengiriman paket/ekspedisi maka wajib memungut PPN dengan tarif efektif 1 %.


Untuk dapat memungut PPN saudara harus dikukuhkan dahulu sebagai PKP dan memperoleh NPPKP (Nomor Pokok Pengusaha Kena Pajak) dari KPP tempat saudara terdaftar. NPPKP tersebut harus dicantumkan dalam Faktur Pajak yang wajib saudara buat untuk menyertai setiap Invoive yang saudara terbitkan. Kemudian saudara wajib melaporkan semua Faktur Pajak yang saudara terbitkan atau saudara terima setiap bulannya dengan menggunakan SPM (Surat Pemberitahuan Masa) dan SPM paling lambat dilaporkan ke KPP terdaftar setiap tanggal 20 bulan berikutnya.


PPh atas Jasa Pengiriman Barang


Mengenai PPh 23, untuk
jasa pengiriman barang tidak termasuk dalam jenis-jenis jasa yang dikenakan PPh 23 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 244/PMK.03/2008, maka mulai 1 Januari 2009, atas jasa pengiriman barang tidak lagi dipotong PPh Pasal 23.


www.detikfinance.com


Dukung kampanye
Stop Dreaming Start Action sekarang
More aboutJasa Pengiriman Barang dan PPN

Rute Angkutan Pengiriman

Posted by gelasbagus on Thursday, May 28, 2009

Sekretaris Asperindo yang juga Manajer Cabang PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir Banjarmasin, M Hatta Welri, mengatakan, saat ini anggota Asperindo yang melayani pengiriman paket oleh jasa pengiriman barang ke Palangkaraya mengubah strategi angkutan pengiriman paket barang. "Prioritas pertama jasa pengiriman paket oleh jasa pengiriman dokumen pakai darat. Tapi, karena tidak memungkinkan, terpaksa pengiriman dokumen oleh jasa pengiriman paket lewat udara," katanya. Hanya saja, karena jalur pengiriman barang oleh jasa pengiriman barang Banjarmasin-Palangkaraya belum ada pesawat rutin, pengiriman paket barang ke Palangkaraya harus melalui Jakarta. "Jadi kami kirim paket dokumen oleh jasa pengiriman dokumen itu ke Jakarta baru pengiriman paket dari Jakarta dikirim ke Palangkaraya, dua kali pengiriman paket barang dan itu menambah biaya sampai 150 persen," kata Hatta.

Masalahnya, tidak semua
pengiriman dokumen bisa dikirim lewat udara, seperti paket barang berat akan menimbulkan biaya tinggi. "Terpaksa pengiriman barang itu kami antar pakai mobil sampai di Tumbang Nusa, kemudian paket dokumen dipindah ke perahu kelotok untuk estafet dan di ujung kami menyiapkan angkutan ke Palangkaraya lagi," katanya.
Itu jika barang kiriman bisa dipindah ke kelotok. Padahal, kebanyakan barang tidak bisa dipindah sehingga mobil angkutan harus naik rakit yang biayanya sekali jalan Rp 150.000. "Jadi biayanya mahal sekali, kadang sampai Rp 200.000 per mobil," keluh Hatta. M Hatta Welri maupun M Hamidan mengatakan, tergenangnya jalan darat satu-satunya penghubung Kalteng tersebut berlangsung setiap tahun. Bahkan setiap tahun terjadi dua kali, membuat aktivitas ekonomi Kalsel-Kalteng terpuruk. "Sejak jalan itu dibuat selalu begini tiap tahun, tapi pemerintah terkesan tidak punya antisipasi sama sekali," kata Hamidan. (amr)

http://www2.kompas.com/

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan lihat di
Pengiriman Paket - Jasa Pengiriman Paket - Pengiriman Paket Barang - Pengiriman Dokumen - Pengiriman Barang - Paket Barang - Jasa Pengiriman Barang - Jasa Pengiriman Dokumen - Paket Dokumen dan Pengiriman Paket : Jasa Pengiriman Paket - Pengiriman Paket Barang & Dokumen Jakarta di 88db.com
More aboutRute Angkutan Pengiriman