Hidup di negeri yang tanpa jaminan sosial sangatlah sulit. Jika sakit, jangan harap bisa langsung menikmati layanan yayasan kesehatan gratis. Bahkan, tak sedikit pula warga yang harus meregang nyawa karena tak mendapat pertolongan medis.
Ini menimpa pada dua pekerja hotel Grand Aquilla Bandung. Mereka meninggal karena tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan karena tak mempunyai jaminan kesehatan,” beber anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka. Lebih jauh, Rieke bukannya tidak tahu ada program jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) ataupun program jaminan pemeliharaan kesehatan keluarga miskin (JPK Gakin) yang didengungkan pemerintah.
Tapi program-program itu bukan jaminan sosial, melainkan bantuan sosial. Sifatnya hanya charity. Tergantung kebijakannya. Mirip dengan program BLT (Bantuan Langsung Tunai, red),” kata Rieke.Sementara jaminan sosial, lanjut Rieke, bersifat terus-menerus, tidak diskriminatif dan tidak ada pembatasan. Merujuk pada konstitusi, jaminan sosial ini terdiri dari jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, jaminan pensiun dan jaminan kematian.
“Siapapun yang sakit, baik itu orang miskin atau orang kaya, berhak mendapat jaminan kesehatan. Itu baru yang namanya jaminan sosial.”
Lantaran sifatnya yang tak berlaku ke semua lapisan masyarakat, banyak warga yang ‘mengakali’ untuk mendapatkan bantuan kesehatan. Tak sedikit yang berpura-pura menjadi warga miskin. “Istilahnya, ‘Sadikin’. Sakit Jadi Miskin,” seloroh Rieke.
Temukan info lebih lengkap seputar yayasan kesehatan
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment