Bagi sebagian orang, area parkir ilegal ini juga merupakan keuntungan. Di mana saat ini susahnya mencari parkir legal yang bisa memuat banyak kendaraan, baik di di jalanan atau pusat keramaian lainnya. Jadilah hal ini salah satu alasan para pengendara memarkir di lahan parkir ilegal.Namun, tetap saja pengendara harus melihat dahulu lahan mana yang bisa “disinggahi” kendaraan mereka. Ada ketentuan tertentu dimana pengendara dapat memarkirkan kendaraannya dengan nyaman. Yaitu adanya rambu “P”, seragam juru parkir (jukir) bewarna biru muda, dan terdapat bordiran logo beserta nama jukir, karcis atau struk parkir dan marka jalan.
Salah satu contoh yakni Gelora Bung Karno (GBK) Senayan. Tempat ini menjadi ladang empuk parkir ilegal. Padahal seperti diketahui, untuk masuk ke sana sudah dipungut karcis parkir dari perusahaan parkir.
Coba simak pengalaman salah seorang pengendara yang biasa memarkir kendaraan di Senayan. Dia mengaku, setiap parkir diminta tarif yang lumayan besar dibanding parkir di tempat lain. “Kalau ada event besar kita suka dipungut parkir Rp5 ribu sampai Rp10 ribu untuk mobil, padahal gue udah bayar parkir resmi,” tutur Mr.X
Pengakuan Mr.X , bisa menjadi satu alasan mengapa lahan parkir di GBK Senayan menjadi idaman para jukir ilegal.Mr.X menambahkan, jukirnya pun terkadang bertampang sangar dan berbadan besar. ”Seperti orang dari Timur Bang, tapi mereka juga tidak iseng,” tandasnya.
Lain lagi dengan Mr.A yang kerap mengunjungi pameran di Senayan untuk mengisi waktu senggang. ”Saya parkir bayar Rp2 ribu untuk motor tapi ditagih Rp2 ribu lagi sama jukir liar,” tandasnya.Biaya yang dikeluarkan cukup besar, lantas bagaimana dengan jaminan keamanan kendaraan yang diparkir beserta aksesorisnya?“Kalau saya sih belum pernah, tapi ada orang yang helmnya hilang. Biasanya kalau mau keluar ditanyain STNK saja tanpa diberi karcis,” ujar Mr.A. Para jukir, lanjutnya, terkesan cuci tangan jika ada kehilangan.
Sumber - okezone
Temukan semuanya tentang Bisnis & Promosikan Usaha Anda di Iklan Gratis
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment