Maraknya rental liar yang beroperasi di wilayah kota Palu dan sekitarnya, memaksa aparat kepolisian untuk mengambil tindakan tegas. Salah satu yang akan dilakukan adalah melakukan penertiban liar.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap aksi para sopir angkot (angkotan kota) yang melakukan aksi protes beberapa waktu lalu. Komitmen ini diungkapkan Direktur Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Sulteng, Kombes Pol Drs Hariadi, saat menggelar pertemuan yang dihadiri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu dan Dishub Sulteng, Kapolres Palu AKBP Deden Garnada dan Kasat Lantas Polres Palu, AKP Eddwi Kurniyanto.
Pertemuan tersebut merekomendasikan antara lain akan menginventarisir rental mobil di Kota Palu, kemudian melakukan sosialisasi hasil kesepakatan, serta menertibkan rental liar. Selain itu, pertemuan itu merekomendasikan pengaturan kembali trayek, baik dalam kota maupun luar kota.
Hasil pertemuan tersebut selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Sulteng HB Paliudju. Namun Hariadi menambahkan, sebagai langkah awal yang pihaknya akan secepatnya melakukan adalah penertiban rental. Ini penting dilakukan mengingat keberadaan sewa mobil swasta ini, nyaris tak terkontrol. Baik jumlahnya maupun pengelolanya tidak tersedia data base yang memadai.
Secara teknis, pihaknya bersama intansi terkait akan melaksanakan pemeriksaan di jalan raya dengan cara razia. Dan melakukan on the spot, ke pangkalan rental masing-masing. Lebih jauh Hariadi mengatakan, akan ada tim yang dibentuk untuk melakukan sosialisasi. Materi sosialisasi menyangkut batasan PO dan Angkot yang beroperasi sesuai trayek yang akan diberlakukan. Di tempat yang sama Kapolres Palu, AKBP Deden Garnada, mengatakan komitmennya dan sangat mendukung langkah tersebut.
Sumber - komisikepolisianindonesia.com
Temukan semuanya tentang Bisnis & Promosikan Usaha Anda di Iklan Gratis
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment