Dalam tiga tahun terakhir, jumlah hotel bintang dan non-bintang di DI
Keberadaan hotel berkonsep rumah sampai saat ini belum terklasifikasi secara jelas. Dalam publikasi dinas pariwisata kabupaten/kota, sebagian penginapan berkonsep rumah digolongkan dalam kategori pondok wisata. Namun, ada juga yang mengklasifikasikannya sebagai hotel kelas melati atau bintang.
Meskipun belum ada kejelasan klasifikasi atas hotel berkonsep rumah, ada sejumlah kesamaan ciri dari penginapan semacam itu. Hotel berkonsep rumah umumnya mengutamakan unsur kenyamanan pribadi setiap tamu. Konsep tersebut dibangun dengan cara mendesain tempat menginap dengan ciri arsitektur khas, lokasi yang relatif tenang dan lingkungan yang asri, serta keramahan karyawan yang sangat memerhatikan setiap tamu.
Sebagai gambaran, penginapan Roemah Eyang di Kemetiran Kidul, Kecamatan Gedong Tengen, Yogyakarta, dan Rumah Mertua di Dusun Tegalwaras, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, sejak awal difungsikan sebagai rumah tinggal yang kemudian disewakan kepada para tamu. Jumlah kamar di kedua penginapan itu tak sampai 15 buah dan kental dengan nuansa dekorasi rumah Jawa yang sederhana. Letak kedua penginapan tersebut juga relatif jauh dari jalan besar dan dikelilingi kehijauan tumbuhan.
Konsep Penginapan Murah semacam ini, menurut analisis Badan Pariwisata Daerah Provinsi DIY, mulai banyak berkembang setidaknya tiga tahun terakhir. Tumbuhnya penginapan berkonsep rumah ikut mendorong pertumbuhan akomodasi di provinsi ini. Data dinas pariwisata kabupaten/kota menunjukkan, pada 2005 jumlah hotel bintang masih 37 unit, kini menjadi 38 unit. Sementara itu, jumlah hotel non-bintang dari 1.006 menjadi 1.039 unit. Seyogianya instansi yang berwenang segera merespons perkembangan jenis akomodasi hotel berkonsep rumah ini sebagai bagian dari pilar yang ikut menopang pariwisata di Yogyakarta.
cetak.kompas.com
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment