Showing posts with label perpanjang sim. Show all posts
Showing posts with label perpanjang sim. Show all posts

Tips Menjadi Pengusaha Biro Jasa

Posted by jenggot kambing on Thursday, September 10, 2009

Tulisan ini digagas dari sebuah pertanyaan pada comment yang muncul dipostingan saya tentang Pemasaran Berbasis Data Pelanggan. Banisadr, begitu ia menyebut jati dirinya. Saat ini – konon — ia tengah mengembangkan usaha biro jasa pengurusan perpanjangan STNK. Beliau bertanya apakah pemasaran berbasiskan data dapat ia terapkan pada usaha yang tengah ia kembangkan?

Sebelum sampai pada jawaban, mari seduh secangkir kopi panas, simak cerita saya sambil dibayangkan!

Bayangkan: Selama 20 tahun belakangan ini saya punya sebuah motor dan sudah 7 tahun terakhir ini alhamdulillah saya punya sebuah mobil. Itu artinya setiap tahun dalam kurun waktu tersebut saya harus mengurus perpanjangan atau Pembuatan STNK. Saya tidak pernah ngurus sendiri. Saya menggunakan Biro jasa (untuk urusan yang satu ini saya memang nggak mau pusing). Kurang lebih 3 biro jasa yang pernah saya gunakan. Dasar pemilihannya sederhana saja; mudah terjangkau dari rumah. Jadi 3 kali saya berganti biro jasa baik iti jasa Pembuatan SIM, STNK, Paspor Imigrasi dan lainnya bukan karena soal puas dan tidak puas akan pelayanan yang diberikan tapi karena saya pindah tempat tinggal. Dari apa yang selintas tampak secara kasat mata, ketiga biro jasa yang pernah saya langgani semakin kini semakin mantap mengelola usahanya; punya kantor tetap dan ditata semakin baik, karyawannya bertambah, mobilnya tambah bagus, dan (sepertinya) pelanggannya kian bertambah.

Apa yang mereka lakukan? Pelayanannya sangat special? Berdasarkan apa yang saya rasakan tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan. Semuanya standar-standar saja, bahkan boleh dibilang yang terjadi mirip rutinitas; menerima berkas yang diperlukan, menghitung biaya yang harus dibayarkan, menerima pembayaran, menyerahkan surat jalan pengganti STNK sementara, dan menjanjikan kapan STNK bisa diambil. Selesai. Tak lebih tak kurang

Diantaranya para pengusaha biro jasa STNK. Diantara sekian banyak pemilik kendaraan yang jumlahnya berlipat-lipat, tak sedikit yang seperti saya; nggak mau pusing ngurus Jasa Pajak perpanjangan STNK sendiri. Dilain pihak memang tidak ada aturan yang melarang ***ruskan orang lain. Permintaan bergayung sambut dengan penawaran. Tak heran pengusaha biro jasa berkelimpahan rejeki.

Bagaimana cara melakukannya? Lakukan pemasaran berbasiskan data pelanggan. Idealnya biro jasa memasukkan nama saya dalam data base-nya, alamat, no.telp, karakteristik kendaraan yang ***rus, biaya yang dikeluarkan, dan tanggal jatuh tempo perpanjangan STNK. Kalau biro jasa tersebut tidak ingin saya berganti biro jasa yang lain sudah selayaknya mereka berinisiatif menjalin kontak menjelang tanggal jatuh tempo (2-3 minggu sebelumnya, misalnya). Inilah yang disebut Pemasaran Langsung Berbasis pada Data Pelanggan. Peluangnya untuk efektif sangat terbuka. Ingat! Jangan ragu bersaing dengan biro jasa yang sudah mapan, karena loyalitas pelanggan dalam soal yang satu ini benar-benar mudah digoyang..ha..ha

Nah! Tunggu apalagi. Rebut satu demi satu pelanggan biro jasa yang sudah mapan. Mau?

teddykw2.wordpress.com

Dukung Kampanye Stop Dreaming Start Action Sekarang

More aboutTips Menjadi Pengusaha Biro Jasa

Cara Mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi) Baru

Posted by malamjumat on Monday, January 12, 2009

Dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, ada beberapa dokumen yang harus diurus. Dalam pembuatan dokumen ada beberapa cara tergantung dokumen yang akan diurus. SIM atau Surat Izin Mengemudi adalah suatu dokumen yang menandakan bahwa seseorang telah dinyatakan mampu untuk mengemudikan suatu kendaraan bermotor oleh pihak Kepolisian. Biasanya SIM atau dalam bahasa inggrisnya adalah driving licence biasanya berbentuk kartu yang dapat dengan mudah disimpan serta dibawa ke manapun sang pemilik pergi.

Untuk pembuatan dokumen seperti pengurusan SIM Indonesia ada beberapa persyaratan dasar yang harus dimiliki, yaitu sehat jasmani dan rohani, cukup umur / punya KTP (jadi pengurusan KTP), punya uang untuk biaya-biaya pengurusan SIM, sudah bisa mengemudikan dengan baik kendaraan yang ingin dibuatkan simnya dan menguasai pengetahuan rambu dan teknis berlalu-lintas.

Dalam mengurus SIM baik sim baru maupun sim perpanjangan sebaiknya menanyakan secara jelas terlebih dahulu prosedur langkah-langkah agar tidak bolak-balik dan tidak dimarahi polisi. Siapkan uang secukupnya dan fotokopi KTP 3 lembar beserta alat tulis pulpen, pensil, penghapus dan rautan.

Apabila anda menggunakan calo maka dana yang harus disiapkan akan lebih besar. Selain itu juga ada resiko yang harus dihadapi apabila menggunakan jalur cepat yang ilegal. Calo biasanya bertebaran di mana-mana mulai dari iklan media massa, biro jasa, orang-orang di sekitar tempat pengurusan sim, hingga oknum polisi.

Secara umum berikut ini adalah prosedur umum yang harus dijalani seorang pembuat SIM :

1. Tes Kesehatan
Tes kesehatan dimulai dengan membeli formulir tes kesehatan dan pemeriksaan KTP (jadi pengurusan KTP harus benar agar tidak tersandung). Biasanya yang dites hanya mata saja untuk mengetahui mata kita rabun minus atau tidak. Apabila lulus anda dapat melangkah ke babak selanjutnya, namun jika gagal maka anda tidak dapat mengikuti tahapan berikutnya.

2. Membeli dan Mengisi Formulir Pendaftaran
Dalam pendaftaran logis memang menggunakan formulir pendaftaran, seperti juga dalam urus dokumen lainnya seperti urus paspor. Harga formulir pendaftaran berbeda antara SIM baru dan perpanjang SIM. Untuk SIM baru biasanya berharga lebih mahal. Sebelum membeli formulir anda diharuskan membeli asuransi. Setelah diisi dengan baik dan benar anda harus menyerahkan berkas yang sudah lengkap tadi ke loket pendaftaran.

3. Ujian Teori Mengemudi Kendaraan Bermotor
Yang wajib anda persiapkan di sini adalah alat tulis minimal bolpen dan pensil 2B untuk komputer. Alat tulis penunjang tambahan seperti penghapus pensil, tipex, rautan dan lain sebagainya boleh anda bawa untuk jaga-jaga. Materi soal yang diujikan pada ujian SIM biasanya adalah mengenai rambu-rambu lalu-lintas, prioritas jalan di persimpangan, pengetahuan dasar kendaraan, dan lain sebagainya. Setelah ujian selesai tunggu hasil ujian dibagikan. Apabila lulus maka anda dapat melanjutkan ke ujian praktek, sedangkan bagi yang tidak lulus dapat mengulang di hari lain sesuai jadwal.

4. Ujian Praktek Mengemudi Kendaraan Bermotor
Ujian praktek adalah ujian membawa kendaraan bermotor yang akan anda buat izinnya. Tingkat kesulitan biasanya disesuaikan dengan mood petugas yang memberi tes anda. Jika anda lulus tes lapangan maka anda berhak mendapat SIM / Surat Izin Mengemudi dari Kepolisian.

5. Membuat dan Mengambil Kartu SIM / Surat Izin Mengemudi
Setelah lulus semua ujian maka anda harus membuat foto, tanda tangan, dan sidik jari digital. Semua hal tersebut dilakukan di tempat anda membuat SIM secara langsung. Jangan lupa ngaca dulu agar foto anda tidak berantakan rambutnya. Mungkin sama seperti urus paspor di mana Anda ingin foto terbaik. Setelah membuat data digital maka anda tinggal menunggu sim diprint dan di bagikan. Selamat mengurus SIM :)

http://organisasi.org

Temukan Pembuatan Dokumen, Pengurusan SIM, Pengurusan KTP, Urus Paspor, Urus Surat Nikah, hanya di Pembuatan Dokumen: Pengurusan SIM & KTP-Urus Paspor & Surat Nikah Bekasi 88db.com

More aboutCara Mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi) Baru