Tunggu dulu! Yang saya maksud di sini bukan ingin menambah pusing Anda sekalian dengan menambah masalah. Tapi, yang ingin saya sampaikan, adalah bagaimana Anda bisa menjadi sumber solusi melalui Perusahaan Konsultan dan memetik peluang dalam Kantor Konsultan di tengah masalah yang ada di sekeliling Anda. Seperti masalah Konsultan Hukum yang masih saja memusingkan kepala.
Masalah keuangan misalnya. Tentang manajemen keuangan pribadi atau keluarga. Kalau saya sebut salah satu profesi baru yang sedang naik daun belakangan ini, Anda pasti paham. Yah, masalah keuangan diatasi oleh para Jasa Konsultan perencana keuangan. Munculnya para Jasa Konsultan perencana keuangan belakangan ini seolah mampu menjadi solusi bagi orang-orang yang merasa kesulitan dalam mengelola keuangannya. Sebab, tak jarang, belum waktunya gajian, uang sudah habis dibelanjakan. Nah, bukankah ini sebuah masalah? Maka kemudian, para perencana keuangan ini tampil laksana seorang dokter yang memberi resep jitu bagi pasiennya agar tak lagi defisit saat menjelang tanggal tua.
Bagi saya, para perencana keuangan ini adalah para "pencari masalah" yang jeli melihat peluang di tengah masalah orang lain. Tapi, kemudian muncul pertanyaan. Loh, itu
Baiklah. Jika itu pertanyaan yang mampir di benak Anda, saya akan beri contoh lain "para pencari masalah" yang sukses mendulang untung dari masalah orang lain. Anda pernah jengkel dengan tikus, nyamuk, kecoa, atau lalat yang sering mengganggu kenyamanan dalam rumah Anda? Atau, Anda juga direpotkan dengan banyaknya rayap yang merusak perabotan kayu Anda? Jika ya, pernahkah Anda mendengar jasa pembersihan kutu dan serangga di dalam rumah? Yah, itulah salah satu peluang usaha bagi mereka yang jeli memanfaatkan masalah yang sering terjadi di rumah tangga akibat datangnya binatang pengganggu itu. Dan, tahukah Anda, bahwa para pembasmi binatang pengganggu itu bayarannya tidak sedikit lo?
Mau contoh lain? Saya yakin bahwa di rumah pasti kadang timbul masalah, misalnya dengan saluran air atau WC mampet. Nah, bukankah ini juga masalah? Lantas, kepada siapa biasanya Anda akan mempercayakan masalah ini agar bisa diatasi? Biasanya, jarang sekali orang yang mau berusaha mengatasi sendiri. Alasannya? Cari praktisnya. Karena itu, dari sekian banyak pengusaha jasa pembersihan WC atau saluran air, hampir semuanya selalu kebagian order. Ini satu bukti nyata, bahwa hadirnya masalah ternyata memberi peluang yang cukup menggiurkan.
Bagaimana? Sudah mendapat gambaran bukan? Yah, inilah fakta bahwa ternyata hadirnya masalah mampu dijadikan ladang Perusahaan Konsultan maupun Jasa Perizinan dan Jasa Hukum yang menghasilkan bagi sebagian orang yang jeli. Masih banyak profesi atau Kantor Konsultan lain yang mampu menghasilkan dari adanya masalah. Konsultan perkawinan, Jasa Perizinan, konsultan pajak, desain artistik rumah, jasa penerjemah, Jasa Hukum, biro-biro jasa STNK dan SIM, Konsultan Hukum semua itu sebenarnya berangkat dari munculnya masalah. Berbagai profesi tersebut mampu mengeruk keuntungan yang tak sedikit dari hasil menyediakan solusi bagi sebagian orang. Tentu, dibutuhkan ketekunan dan kemampuan untuk menggeluti dan mengelolanya agar terus bisa mendatangkan keuntungan. Namun, satu hal yang pasti, semua itu berawal dari adanya tindakan, alias action. Jadi, tunggu apalagi? Take action!!!
http://www.andriewongso.com
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan lihat Jasa Perizinan, Jasa Konsultan, Jasa Hukum, Konsultan Hukum, Perusahaan Konsultan, Kantor Konsultan dan Jasa Perizinan & Konsultan Hukum : Perusahaan & Kantor Konsultan Jayakarta Jakarta Pusat di 88db.com
{ 1 comments... read them below or add one }
INI BUKTINYA : PUTUSAN SESAT PERADILAN INDONESIA
Putusan PN. Jkt. Pst No. 551/Put.G/2000/PN.Jkt.Pst membatalkan demi hukum atas Klausula Baku
yang digunakan Pelaku Usaha. Putusan ini telah dijadikan yurisprudensi.
Sebaliknya, putusan PN Surakarta No. 13/Pdt.G/2006/PN.Ska justru menggunakan Klausula Baku
untuk menolak gugatan. Padahal di samping tidak memiliki Seritifikat Jaminan Fidusia, Pelaku
Usaha (PT. Tunas Financindo Sarana) terindikasi melakukan suap di Polda Jateng.
Sungguh ajaib. Di zaman terbuka ini masih ada hakim yang berlagak 'bodoh', lalu seenaknya
membodohi dan menyesatkan masyarakat, sambil berlindung dibawah 'dokumen dan rahasia
negara'. Lihat saja statemen KAI bahwa hukum negara ini berdiri diatas pondasi suap.
Sayangnya moral sebagian hakim negara ini terlampau jauh terpuruk sesat dalam kebejatan.
Quo vadis Hukum Indonesia?
David
(0274)9345675
Post a Comment