Asuransi “adalah sebuah sistem untuk merendahkan kehilangan finansial dengan menyalurkan resiko kehilangan dan kerusakan dari seseorang atau badan ke lainnya”
Asuransi Menjamin Keamanan Motor Anda
Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa dengan diasuransikannya motor anda pada badan asuransi kendaraan artinya dalam beberapa hal maka keamanan motor anda telah ditanggung oleh pihak asuransi motor. Pertanggung jawaban asuransi meliputi kerusakan fisik motor baik major maupun minor sampai dengan kehilangan motor secara keseluruhan.
Jenis dan Tipe Asuransi
Pada dasarnya bagi kendaraan bermotor ada dua jenis asuransi kendaraan motor yang umumnya digunakan pada kendaraan bermotor roda dua yaitu Total Lost dan All Risk. Tetapi sebaiknya untuk memilih jenis mana Asuransi yang cocok bagi sepeda motor anda maka sebaiknya anda memahami jenis asuransi kendaraan yang paling sesuai baik secara ekonomis maupun fungsional.
* Total Lost : Artinya klaim asuransi anda akan dikabulkan bila telah terjadi kerusakan kendaraan motor secara total yang tidak bisa diricovery atau melebihi 70% - dalam hal ini seperti bila kendaraan anda raib di curi maling :evil: ,terbakar atau hancur total sampai tidak bisa diperbaiki seperti akibat kecelakaan. Biasanya bila anda membeli motor baru secara kredit maka secara otomatis motor anda telah mendapat jaminan asuransi kendaraan motor Total Lost dari badan leasing yang anda gunakan.
* All Risk : Asuransi all risk adalah jaminan asuransi motor yang akan mengkover segala macam kerusakan kendaraan bermotor baik major sampai pada kerusakan minor. Pengguna asuransi tinggal membayar biaya klaim untuk mendapat penggantian meskipun kerusakan yang terjadi di motornya hanyalah kerusakan minor. Tetapi untuk mendapatkan jaminan polis asuransi kendaraan motor dengan jenis All risk basanya akan dikenakan biaya lebih tinggi dibanding asuransi total lost - biasanya dikenakan 3 atau 4 permil.
http://ducatimonster.wordpress.com/
More about → Memilih Jnis Asuransi Yang Cocok Bagi Sepeda Motor Anda
Asuransi Menjamin Keamanan Motor Anda
Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa dengan diasuransikannya motor anda pada badan asuransi kendaraan artinya dalam beberapa hal maka keamanan motor anda telah ditanggung oleh pihak asuransi motor. Pertanggung jawaban asuransi meliputi kerusakan fisik motor baik major maupun minor sampai dengan kehilangan motor secara keseluruhan.
Jenis dan Tipe Asuransi
Pada dasarnya bagi kendaraan bermotor ada dua jenis asuransi kendaraan motor yang umumnya digunakan pada kendaraan bermotor roda dua yaitu Total Lost dan All Risk. Tetapi sebaiknya untuk memilih jenis mana Asuransi yang cocok bagi sepeda motor anda maka sebaiknya anda memahami jenis asuransi kendaraan yang paling sesuai baik secara ekonomis maupun fungsional.
* Total Lost : Artinya klaim asuransi anda akan dikabulkan bila telah terjadi kerusakan kendaraan motor secara total yang tidak bisa diricovery atau melebihi 70% - dalam hal ini seperti bila kendaraan anda raib di curi maling :evil: ,terbakar atau hancur total sampai tidak bisa diperbaiki seperti akibat kecelakaan. Biasanya bila anda membeli motor baru secara kredit maka secara otomatis motor anda telah mendapat jaminan asuransi kendaraan motor Total Lost dari badan leasing yang anda gunakan.
* All Risk : Asuransi all risk adalah jaminan asuransi motor yang akan mengkover segala macam kerusakan kendaraan bermotor baik major sampai pada kerusakan minor. Pengguna asuransi tinggal membayar biaya klaim untuk mendapat penggantian meskipun kerusakan yang terjadi di motornya hanyalah kerusakan minor. Tetapi untuk mendapatkan jaminan polis asuransi kendaraan motor dengan jenis All risk basanya akan dikenakan biaya lebih tinggi dibanding asuransi total lost - biasanya dikenakan 3 atau 4 permil.
http://ducatimonster.wordpress.com/
Temukan berbagai informasi lainnya mengenai Asuransi Kendaraan | Asuransi Motor | Kendaraan Bermotor | Kendaraan Motor | Asuransi Kendaraan Motor hanya di Asuransi Kendaraan Bermotor:Asuransi Motor&Asuransi Kendaraan Motor Jakarta 88db.com