Organda mengutarakan solusi untuk menekan kenaikan harga barang di Tanjungpinang. Organsasi angkutan darat ini menilai jika tarif Angkutan Barang diatur oleh dinas perhubungan (dishub), maka harga-harga di pasaran kemungkinan akan turun karena selama ini tarif Angkutan Barang tersebut tidak diatur.
“Bukan hanya Jasa Angkutankota yang menjadi urusan Organda, tetapi semua Jasa Angkutan yang wajib kir. Tetapi selama ini dishub ada membicarakan tarif angkutan barang dengan kami,” ujar Syaiful, Ketua Organda Kota Tanjungpinang, Jumat (26/12).
Menurutnya jika tarif Jasa Angkutan Barang diatur layaknya tarif angkutankota , maka harga barang kebutuhan di pasar sedit banyak bakal turun. “Jika tarifnya diatur, setidaknya harga seperti sayuran dapat turun,” imbuh Syaiful.
Ia menjelaskan selama ini Organda tidak pernah tahu tarif Jasa Angkutan Barang tersebut. Di Tanjungpinang tercatat ada sekitar 180 mobil Ekspedisi Barang, yang terdiri dari truk, mobil box, angkutan pembawa sayuran, dan juga angkutan bongkar muat di pelabuhan. Tidak hanya tarif angkutan yang harus diatur, tetapi juga tarif taksi bandara yang dinilai tidak wajar. Taksi yang tidak menggunakan argo tersebut, memasang tarif Rp 70 ribu dari bandara ke Batu 9. lihat Jasa Kurir Barang dan Jasa Ekspedisi.
“Banyak masyarakat yang mengeluhkan tarif taksi bandara terlalu mahal, Rp 70 ribu dari bandara ke Batu 9,” ungkap Syaiful. Baginya tarif sebesar itu sangat tidak masuk akal untuk jarak tersebut.
Akibatnya masyarakat lebih memilih naik ojek ketimbang naik taksi dari Bandara Raja Haji Fisabilillah. Padahal keberadaan ojek di bandara tidak sesuai. Untuk itu Syaiful berharap secepatnya Dishub menertibkan hal tersebut.
Sumber: tribunbatam.co.id
Temukan semua tentang Jasa Angkutan Barang | Jasa Kurir Barang | Jasa Ekspedisi Barang | Angkutan Barang | Kurir Barang | Ekspedisi Barang | Jasa Barang | Barang Ekspedisi | Jasa Angkutan | Jasa Kurir | Jasa Ekspedisi dan Jasa Angkutan Barang : Jasa Kurir Barang & Jasa Ekspedisi Barang Lebak Bulus Jakarta
More about → Kenaikan Tarif Angkutan Ekspedisi
“Bukan hanya Jasa Angkutan
Menurutnya jika tarif Jasa Angkutan Barang diatur layaknya tarif angkutan
Ia menjelaskan selama ini Organda tidak pernah tahu tarif Jasa Angkutan Barang tersebut.
“Banyak masyarakat yang mengeluhkan tarif taksi bandara terlalu mahal, Rp 70 ribu dari bandara ke Batu 9,” ungkap Syaiful. Baginya tarif sebesar itu sangat tidak masuk akal untuk jarak tersebut.
Akibatnya masyarakat lebih memilih naik ojek ketimbang naik taksi dari Bandara Raja Haji Fisabilillah. Padahal keberadaan ojek di bandara tidak sesuai. Untuk itu Syaiful berharap secepatnya Dishub menertibkan hal tersebut.
Sumber: tribunbatam.co.id
Temukan semua tentang