Kursi Kantor dan alat kantor bekas makin diminati seiring dengan melambungnya harga bahan kebutuhan pokok. Konsumen kursi dan alat bekas ini berasal dari perkantoran swasta berskala kecil yang ingin efisien dalam penggunaan keuangan.
Pedagang kursi dan alat kantor bekas di Jalan Dr Saharjo, Manggarai, Jakarta Selatan. membenarkan bahwa terjadi peningkatan penjualan sejak kenaikan harga bahan bakar. Kursi-kursi bekas itu sebagian berasal dari perusahaan swasta yang pindah kantor.
”
Ia mengakui, kondisi Kursi Kantor bekas yang tidak jauh berbeda dari kursi baru menjadi dasar pertimbangan konsumen. Harga kursi bekas juga 50 persen lebih murah dibandingkan dengan baru, dengan kualitas yang tidak kalah bagus. Harga kursi bekas Rp 150.000-Rp 350.000, sedangkan kursi baru di atas Rp 700.000 per unit, tergantung dari model dan merek.
Islah, pemilik Toko Sinar Baru Mulia I, mengemukakan, kenaikan harga barang telah berimbas kepada sewa kantor. Uang sewa yang kian mahal menjadikan perusahaan swasta skala kecil memilih pindah lokasi dan menjual sebagian barang inventarisnya.
”Mereka berstrategi lebih baik memboyong alat kantor ke rumah atau menyewa tempat baru yang lebih murah sehingga kursi yang kami terima jauh lebih banyak dibanding yang terjual,” katanya.
Sementara itu, tidak semua barang inventaris bekas diminati. Lemari arsip dan meja tulis, misalnya, permintaan konsumen untuk produk ini cukup sedikit. Salah satu pemilik toko bahkan mengeluh karena belum ada barang jenis ini yang laku dalam satu bulan terakhir.
cetak.kompas.com
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment