Showing posts with label tarif pengiriman. Show all posts
Showing posts with label tarif pengiriman. Show all posts

Jasa Pengiriman Barang dan PPN

Posted by anggota member on Thursday, July 30, 2009

Atas Jasa pengiriman barang (umumnya dalam peraturan pajak disebut juga sebagai jasa ekspedisi atau jasa pengepakan dan pengiriman paket) melalui perusahaan ekspedisi dikenakan PPN sebesar 1% dari nilai kontrak (PPN 10% x DPP (= 10% x Nilai Kontrak)), sebagaimana diatur dalam Pasal 1 dan 2 Keputusan Menteri Keuangan No. 567/KMK.04/2000 Tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak sebagaimana telah diubah dengan Kepmenkeu No.251/KMK.03/2002.

Dan pajak masukan yang berkenaan dengan penyerahan jasa
pengiriman barang tidak dapat dikreditkan karena dalam Nilai lain telah diperhitungkan Pajak Masukan atas perolehan Barang Kena Pajak dan atau jasa Kena Pajak dalam rangka usaha tersebut.


Dengan demikian, bahwa betul untuk
jasa pengiriman paket/ekspedisi maka wajib memungut PPN dengan tarif efektif 1 %.


Untuk dapat memungut PPN saudara harus dikukuhkan dahulu sebagai PKP dan memperoleh NPPKP (Nomor Pokok Pengusaha Kena Pajak) dari KPP tempat saudara terdaftar. NPPKP tersebut harus dicantumkan dalam Faktur Pajak yang wajib saudara buat untuk menyertai setiap Invoive yang saudara terbitkan. Kemudian saudara wajib melaporkan semua Faktur Pajak yang saudara terbitkan atau saudara terima setiap bulannya dengan menggunakan SPM (Surat Pemberitahuan Masa) dan SPM paling lambat dilaporkan ke KPP terdaftar setiap tanggal 20 bulan berikutnya.


PPh atas Jasa Pengiriman Barang


Mengenai PPh 23, untuk
jasa pengiriman barang tidak termasuk dalam jenis-jenis jasa yang dikenakan PPh 23 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 244/PMK.03/2008, maka mulai 1 Januari 2009, atas jasa pengiriman barang tidak lagi dipotong PPh Pasal 23.


www.detikfinance.com


Dukung kampanye
Stop Dreaming Start Action sekarang
More aboutJasa Pengiriman Barang dan PPN

Tips Mengirim Barang Domestik

Posted by Sate Ayam on Tuesday, June 16, 2009




Bagi anda yang mempunyai suatu usaha dan sering melakukan Pengiriman Barang atau
Pengiriman Paket ke luar daerah, sebetulnya saat ini tidak perlu repot-repot lagi dalam mengatur pengiriman barang tersebut karena saat ini sudah banyak sekali perusahaan jasa pengiriman barang yang baik dan mempunyai service yang bagus, baik dari segi kecepatan pengiriman maupun keamanan barang tersebut.

Pertimbangan yang umum dalam
Pengiriman Cargo barang ke tepat lain adalah Harga, Kecepatan maupun Keamanan dari barang tersebut, disamping itu juga tentunya pelayanan dari perusahaan ekspedisi. Beberapa hal berikut yang bisa dijadikan pertimbangan dalam proses pengiriman barang:

Pengiriman Melalui Udara
Jika anda Pengiriman Barang melalui udara, sebaiknya tanyakan dulu ke perusahaan ekspedisi atau Pengiriman Paket tersebut seberapa besar / berat yang diperbolehkan. Karena untuk tujuan-tujuan tertentu kita tidak boleh mengirim berat barang lebih dari jumlah yang ditentukan. Misal hanya dibatasi per koli cuma 150 kg saja. Lebih dari 150 kg harus dibagi menjadi 2 koli. Hal ini dikarenakan memang aturan dari operator pesawat. Begitu juga dengan dimensi/ukuran barang.

Pengiriman Melalui Darat
Bisa menggunakan truk atau bis dan juga saat ini ada yang menyediakan “Wagon Bus” dimana bentuknya seprti Bis tetapi hanya untuk angkut barang saja. Carilah perusahaan Pengiriman Barang atau ekspedisi yang mempunyai jasa pengiriman yang sudah terjadwal setiap hari-nya. Memang cukup sulit mengetahui apakah suatu perusahaan Pengiriman Cargo itu mempunyai jadwal yang tetap atau tidak. Banyak juga perusahaan ekspedisi yang menunggu memberangkatkan barang sampai mereka mendapatkan muatan penuh baru berangkat. Jadi tidak heran jika Pengiriman Data ekspedisi A bisa kirim 2 hari untuk JKT-Yogya sementara Pengiriman Data ekspedisi B bisa satu minggu.

Temukan informasi lebih lanjut, silahkan lihat di
Jasa Pengiriman - Pengiriman Barang - Jasa Pengiriman Barang - Pengiriman Cargo - Pengiriman Paket - Pengiriman Data - Pengiriman Jakarta di 88db.com

Belajarekspor.com
More aboutTips Mengirim Barang Domestik

Pengiriman Barang Melalui Udara

Posted by Sate Ayam on Thursday, June 11, 2009




Bagi anda yang mempunyai suatu usaha dan sering melakukan Pengiriman Barang ke luar daerah, sebetulnya saat ini tidak perlu repot-repot lagi dalam mengatur Pengiriman Barang tersebut karena saat ini sudah banyak sekali perusahaan jasa pengiriman barang yang baik dan mempunyai service yang bagus, baik dari segi kecepatan pengiriman maupun keamanan barang tersebut.
Pertimbangan yang umum dalam pengiriman suatu barang ke tepat lain adalah Harga, Kecepatan maupun Keamanan dari barang tersebut, disamping itu juga tentunya pelayanan dari Perusahaan Pengiriman atau Jasa Pengiriman barang.

Beberapa hal berikut yang bisa dijadikan pertimbangan dalam proses pengiriman barang:

Packing

Jenis packing yang di lakukan oleh Perusahaan Pengiriman atau Jasa Pengiriman barang mapun kekuatan packing sangat mempengaruhi apakah barang anda bisa selamat tiba tanpa kerusakan yang berarti.
Dalam proses packing ini perlu dilihat beberapa hal: Jenis barang (pecah belah, cairan, makanan, dan sebagainya) Beberapa Perusahaan Pengiriman Barang tidak mau mengangkut barang pecah belah jika packing yang kita buat tidak kuat. Untuk pecah belah biasanya dilakukan packing tambahan berupa packing kayu. Tentu hal ini akan berpengaruh terhadap harga packingnya. Perlu di-ingat dalam proses pengiriman barang akan banyak dilakukan proses handling, mulai dari barang di ambil di tempat anda, di gudang ekspedisi, pada saat dimuat di kendaraan (truk) atau pada saat proses pemuatan di pesawat maupun setelah barang tiba di tujuan cth Pengiriman Mobil & Pengiriman Motor. Semakin banyak handling yang dilakukan maka semakin besar juga resiko kerusakan barang. Jadi jenis packing akan mempengaruhi barang tersebut rusak atau tidak

Pengiriman Melalui Udara

Jika anda mengirim barang melalui udara, sebaiknya tanyakan dulu ke Perusahaan Pengiriman Barang tersebut seberapa besar / berat yang diperbolehkan. Karena untuk tujuan-tujuan tertentu kita tidak boleh mengirim berat barang lebih dari jumlah yang ditentukan. Misal hanya dibatasi per koli cuma 150 kg saja. Lebih dari 150 kg harus dibagi menjadi 2 koli cth Pengiriman Mobil & Pengiriman Motor. Hal ini dikarenakan memang aturan dari operator pesawat. Begitu juga dengan dimensi/ukuran barang

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan lihat di Perusahaan Pengiriman, Jasa Pengiriman, Pengiriman Barang, Jasa Pengiriman Barang, Perusahaan Pengiriman Barang, Pengiriman Mobil, Pengiriman Motor dan Pengiriman Barang : Perusahaan & Jasa Pengiriman Mobil & Motor Ke Manado - Medan & Kupang di 88db.com

http://www.belajarekspor.com
More aboutPengiriman Barang Melalui Udara

Rute Angkutan Pengiriman

Posted by gelasbagus on Thursday, May 28, 2009

Sekretaris Asperindo yang juga Manajer Cabang PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir Banjarmasin, M Hatta Welri, mengatakan, saat ini anggota Asperindo yang melayani pengiriman paket oleh jasa pengiriman barang ke Palangkaraya mengubah strategi angkutan pengiriman paket barang. "Prioritas pertama jasa pengiriman paket oleh jasa pengiriman dokumen pakai darat. Tapi, karena tidak memungkinkan, terpaksa pengiriman dokumen oleh jasa pengiriman paket lewat udara," katanya. Hanya saja, karena jalur pengiriman barang oleh jasa pengiriman barang Banjarmasin-Palangkaraya belum ada pesawat rutin, pengiriman paket barang ke Palangkaraya harus melalui Jakarta. "Jadi kami kirim paket dokumen oleh jasa pengiriman dokumen itu ke Jakarta baru pengiriman paket dari Jakarta dikirim ke Palangkaraya, dua kali pengiriman paket barang dan itu menambah biaya sampai 150 persen," kata Hatta.

Masalahnya, tidak semua
pengiriman dokumen bisa dikirim lewat udara, seperti paket barang berat akan menimbulkan biaya tinggi. "Terpaksa pengiriman barang itu kami antar pakai mobil sampai di Tumbang Nusa, kemudian paket dokumen dipindah ke perahu kelotok untuk estafet dan di ujung kami menyiapkan angkutan ke Palangkaraya lagi," katanya.
Itu jika barang kiriman bisa dipindah ke kelotok. Padahal, kebanyakan barang tidak bisa dipindah sehingga mobil angkutan harus naik rakit yang biayanya sekali jalan Rp 150.000. "Jadi biayanya mahal sekali, kadang sampai Rp 200.000 per mobil," keluh Hatta. M Hatta Welri maupun M Hamidan mengatakan, tergenangnya jalan darat satu-satunya penghubung Kalteng tersebut berlangsung setiap tahun. Bahkan setiap tahun terjadi dua kali, membuat aktivitas ekonomi Kalsel-Kalteng terpuruk. "Sejak jalan itu dibuat selalu begini tiap tahun, tapi pemerintah terkesan tidak punya antisipasi sama sekali," kata Hamidan. (amr)

http://www2.kompas.com/

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan lihat di
Pengiriman Paket - Jasa Pengiriman Paket - Pengiriman Paket Barang - Pengiriman Dokumen - Pengiriman Barang - Paket Barang - Jasa Pengiriman Barang - Jasa Pengiriman Dokumen - Paket Dokumen dan Pengiriman Paket : Jasa Pengiriman Paket - Pengiriman Paket Barang & Dokumen Jakarta di 88db.com
More aboutRute Angkutan Pengiriman