Untuk memilih jasa kontraktor, Anda tentu tak bisa langsung asal pilih. Ada baiknya, Anda memilih kontraktor yang benar-benar profesional. Jangan tergiur dengan harga murah. Sebab, bisa jadi, kontraktor itu menurunkan kualitas bangunan agar bisa menekan harga. Anda tak mau kan, bila rumah impian tiba-tiba retak dan malah bisa roboh.
Departemen Pekerjaan Umum mencatat, masyarakat masih terbiasa memilih jasa kontraktor hanya berdasarkan biaya. Akibatnya, banyak orang kecewa karena bangunan rumah tak bertahan lama.
Sampai saat ini, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi mencatat, ada 98.000 usaha jasa kontraktor, 6.000 Usaha Jasa Konsultan, 22.000 tenaga ahli, dan puluhan ribu tenaga terampil dibidang konstruksi yang telah memiliki sertifikat.
Setali tiga uang, dalam catatan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) banyak orang merasa tertipu dan mengadu ke YLKI soal kualitas bangunan buatan kontraktor. “Karena tergolong usaha yang mudah berdiri, banyak orang membuat perusahaan kontraktor,” ujar Sudaryatmo, anggota Pengurus Harian YLKI. Makanya, konsumen harus berani menanyakan sertifikat ke kontraktor. “Itu adalah hak konsumen. Kalau profesional, mereka harus menunjukan,” tegas Sudaryatmo.
Menurut Sudaryatmo, konsumen dapat mengajukan tuntutan kompensasi bila pembangunan rumahtidak sesuai dengan kontrak yang disepakati dengan kontraktor.
Agar tak terjerembab, selain sertifikat, pastikan Anda bertanya tentang ketepatan jadwal pembangunan, waktu yang dibutuhkan per hari, pengamanan, bahan bangunan, sampai jumlah orang yang bakal bekerja dalam pembangunan rumah. Anda juga wajib bertanya soal biaya ekstra yang harus Anda keluarkan. Ada baiknya, Anda juga meneliti pengalaman kontraktor tentang proyek yang telah mereka kerjakan.
Menurut Sudaryatmo, kompetensi perusahaan dan tenaga ahli perusahaan itu juga tampak pada berbagai karya yang mereka hasilkan. “Lebih baik lagi kalau Anda bisa mencari second opinion,” katanya.
Edy Can harian kontan
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment