Showing posts with label mendirikan usaha. Show all posts
Showing posts with label mendirikan usaha. Show all posts

Langkah Mendirikan Usaha

Posted by sabuk item on Tuesday, June 16, 2009

Ingin membentuk production house atau exhibition organizer yang punya legalitas yang kuat? Perbincangan dengan salah seorang pemilik production house Jakarta beberapa kali dalam minggu ini membuat saya kembali menanyakan ke orang yang lebih kompeten tentang exhibition organizer. Saya sempat bertanya pada teman saya yang pernah bekerja di Law Firm dan yang pernah mengurus pembuatan izin production house jakarta mengenai pendirian production house. Perkembangan Netsains yang pesat selama 4 bulan terakhir membuat wadah “ilmiah gaul” ini perlu memiliki keberadaan dan jaminan hukum yang jelas.

Yang perlu diperhatikan dalam mendirikan production house company, antara lain:

Memilih bentuk production house company yang sesuai ; Dokumen yang perlu disiapkan dan biaya-biaya event organizer ; Langkah-langkah pembuatan event organizer.

Source : http://ipratidina.com/

Temukan berbagai informasi lainnya mengenai Production HouseProduction House CompanyProduction House JakartaEvent OrganizerExhibition OrganizerWisata IndonesiaTempat Wisata IndonesiaObjek Wisata IndonesiaTempat WisataObjek WisataWisataJasa SEO hanya di 88db.com

More aboutLangkah Mendirikan Usaha

perijinan usaha anda

Posted by tangandingin on Monday, April 27, 2009

Untuk memulai suatu usaha diperlukan beberapa prosedur surat ijin khusus, mulai dari pendirian perusahaan sampai dengan surat ijin perizinan usaha. Untuk lebih mudah memahaminya, akan dijelaskan dengan membagi menjadi dua tahap yang harus dilalui sebelum memulai menjalankan ijin usaha . Tahap-tahap tersebut adalah sebagai berikut :

I. Tahap pendirian usaha. Pada tahap pendirian perusahaan calon pengusaha harus menentukan jenis ijin usaha perusahaan yang akan dibuatnya, apabila calon pengusaha tersebut sendirian dapat memilih jenis izin usaha Perusahaan Perseorangan dengan label Perusahaan Dagang (PD) atau Usaha Dagang (UD). Apabila calon pengusaha tersebut pendirian usaha terdiri dari dua orang atau lebih, maka mereka dapat memilih jenis pendirian perusahaan perusahaan yang berbentuk Badan Usaha, yaitu Firma (Fa.), Persekutuan Komanditer (CV), dan Perseroan Terbatas (PT), serta Koperasi apabila calon pengusaha tersebut berjumlah minimal 20 orang.

  • Setelah menentukan pilihan , selanjutnya calon pengusaha membuat surat izin akta pendirian perusahaan, selain PT dan Koperasi tidak diwajibkan dengan Akta Notaris, namun dalam praktek dewasa ini hampir semua jenis perusahaan yang didirikan sudah menggunakan izin usaha Akta Notaris untuk akta pendiriannya.
  • Untuk Perusahaan Dagang (PD)/Usaha Dagang (UD) dan Firma, setelah akta pendiriannya telah dibuat, maka pada tahap ini sudah selesai proses surat izin usaha pendiriannya, perusahaan tersebut telah secara sah berdiri.
  • Untuk Persekutuan Komanditer (CV), setelah akta surat izin pendiriannya telah dibuat, dilanjutkan dengan mendaftarkan surat izin usaha akta pendirian tersebut pada Pengadilan Negeri setempat di tempat kedudukan perusahaan, setelah itu pada tahap ini sudah selesai proses surat ijin usaha pendiriannya, perusahaan tersebut telah secara sah berdiri.

Untuk lebih jelasnya maka akan dijabarkan sebagai berikut :

  1. Izin-izin khusus izin perusahaan sebagai syarat mengurus Izin Gangguan dan izin lainnya, diantaranya adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tempat usaha.
  2. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)/Izin Gangguan (HO); apabila jenis usaha yang akan dijalankan diwajibkan oleh Undang-Undang Gangguan/ HO stb 1926 no.226.
  3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/ izin tempat usaha Industri (IUI), Tanda Daftar Industri (TDI), dan/atau Surat Izin Usaha tertentu yang dipersyaratkan oleh undang-undang.

Selain pengurusan HAKI, untuk mendapatkan perizinan usaha tersebut, pengusaha harus mengajuan ijin pendirian permohonan kepada Walikota/Bupati tempat kedudukan pei. Setiap daerah mungkin berlainan tempat pengurusannya ijin perusahaan, tergantung kebijakan masing-masing daerah. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada artikel khusus mengenai tempat pengurusan ijin pendirian izin usaha tersebut dalam blog ini.

Temukan semua Surat Ijin~ Ijin Usaha ~ Pendirian Usaha ~ Pendirian Perusahaan ~ Izin Usaha ~ Surat Izin ~ Surat Izin Usaha ~ Surat Ijin Usaha ~ Izin Perusahaan ~ Izin Tempat Usaha ~ Perizinan Usaha ~ Ijin Pendirian ~ Ijin Perusahaan dan Surat Ijin&Ijin Usaha: Pendirian Usaha – Pendirian Perusahaan&Izin Usaha Jakarta semua ada di 88DB.Com

More aboutperijinan usaha anda

Tips Mendirikan Usaha Katering

Posted by Sate Ayam on Friday, November 21, 2008

Bila Berniat Usaha Katering, ikutilah beberapa tips berikut ini

Nah, sebenarnya apa, sih, yang menjadi kunci sukses bisnis katering ini?

PUNYA VISI

Sederhana sebenarnya. Setiap orang yang ingin menjadi pengusaha apa pun jenisnya, perlu memiliki visi. Tidak usah muluk-muluk. Tapi mutlak ada. Ingatlah, bisnis itu mirip dengan bayi. Sekali saja ia dilahirkan maka tanggung jawab kitalah untuk mendidik dan membesarkannya hingga dewasa. Tidak bisa asal saja. Dan kalau sudah tidak suka dan banyak problem lalu main ditinggal saja. Bayi perlu persiapan yang banyak. Harus ada cinta dan kasih misalnya. Bisnis jasa katering juga demikian. Itu sebabnya bisnis yang langgeng seringkali datang dari hobi kita sehari-hari. Karena hobi(spt memasak, membuat cake dan lainya), dan sesuatu yang kita sukai, semangat dan minat kita akan selalu besar. Ini faktor yang penting sekali.

RENCANA MATANG

Persiapan untuk seorang bayi banyak sekali dan juga penuh dengan detail. Mulai dari kamar, ranjang, popok, baju , dan sebagainya. Bisnis katering juga sama. Perlu persiapan dan perlu sebuah "business planning". Tidak perlu nyelimet. Karena terlalu rumit pun malah makan waktu. Misalnya membuat rencana sampai 6 bulan.

Rencana usaha(jasa katering) diperlukan untuk perlindungan bisnis kita. Kita perlu memiliki wawasan yang luas, dan tiap masalah minimal telah kita periksa. Mulai dari masalah produksi, staf, produknya (menu), pemasaran, logistik ,dan promosi, semuanya harus masuk "check-list". Hal ini untuk menghindarkan situasi yang "chaos"(tumpang-tindih, RED), dan manajemen tambal sulam di masa mendatang. Anda tidak perlu membuat rencana kerja setebal 100 halaman misalnya, tapi cukup 2 halaman saja. Namun segala aspek dari bisnis katering telah Anda pikirkan.

KONSEP PEMASARAN

Nah, di dalam membuat rencana tadi, tidak jarang Anda harus riset kecil-kecilan. Terutama dalam menentukan konsep pemasaran kita(katering). Dan tentunya, agar kita bisa bersaing dengan para kompetitor kita di masa mendatang.

Konsep pemasaran terdiri dari 4 elemen (Price+Place+Promotion). UNTUK PRODUK, Anda mesti mensurvai para pesaing-pesaing Anda. Misalnya saja, menentukan apa, sih, 10 menu terpopuler untuk katering di Jakarta. Nah, khusus, ke 10 menu itu, Anda mutlak menguasainya.mis paket kue murah, paket katering murah dll.

Langkah berikutnya, bertanya kepada diri kita sendiri untuk maju selangkah lebih maju. Misalnya, dengan melakukan inovasi. Mampukah kita menciptakan hal-hal yang baru dengan 10 menu populer itu. Contoh, bagaimana caranya membuat nasi goreng kita beda dan terlihat lebih unik. Di Malang saya makan nasi goreng yang dicampur dengan bihun. Enak dan terlihat unik. Di Hong Kong saya mencoba nasi goreng dengan saus lobster. Rasanya lebih gurih. Nah, di sinilah kreasi Anda ditantang.cth lainnya membuat cake.

HAL KEDUA yang perlu Anda riset saksama adalah faktor harga kompetitor dan membandingkannya dengan strategi harga Anda. Tidak jarang harga kita terlalu mahal karena sistem produksi yang salah dan tidak efektif. Anda perlu misalnya mencari suplier yang mampu mensuplai bahan baku dengan harga yang benar-benar murah(katering murah/paket katering). Atau Anda menggunakan kompor yang boros. Bahkan bisa saja komponenen menu Anda yang salah. Di sini Anda perlu melakukan percobaan berkali-kali sampai menemukan formula yang pas dan bisa bersaing.

YANG KETIGA DAN KEEMPAT adalah lokasi dan promosi cth memberikan paket katering/katering murah. Lokasi menentukan seberapa jauh Anda bisa melayani klien Anda. Dan promosi menentukan kelancaran order Anda. Pilihlah nama katering yang unik sehingga klien mudah ingat. Jangan lupa mencantumkan alamat katering Anda di dus makanan, dan kantong plastik. Jadikanlah kartu nama Anda sebagai alat promosi utama yang murah dan efektif. Aktiflah berpromosi. Jangan sungkan mengirim contoh makanan kepada relasi, pabrik, kantor , dan sebagainya. Karena bisnis katering, berawal dari lidah dan baru jatuh ke hati. Selamat mencoba

Informasi mengenai katering lainya dapat anda temukan di Cake, Katering, Jasa Katering Murah, Katering Service, Paket Katering, Paket Kue, katering murah dan Cake & Katering: Jasa Katering Murah - Katering Service - Paket Katering & Kue pada 88db.com

http://delijasaboga.blogspot.com/2007/08/tips-bila-berniat-usaha-katering.html

More aboutTips Mendirikan Usaha Katering