Syarat Pengajuan Pinjaman Kredit di Bank

Posted by jenggot kambing on Tuesday, August 4, 2009

A Perorangan :

1. Kopi identitas diri (KTP , SIM, atau paspor)

2. Kopi akte nikah (bagi yang sudah menikah)Gunanya dalam Pinjaman Kredit uang ke bank adalah untuk mengetahui apakah harta yang dijaminkan merupakan harta bersama suami-istri atau bukan, sehingga baik istri atau suami debitur dapat dimintai persetujuannya dan turut bertanggung jawab terhadap harta yang dijaminkan ke bank.

3. Kopi kartu keluarga.Dalam Pinjaman Kredit uang gunanya untuk mengetahui apakah calon debitur juga menanggung biaya hidup orang lain selain dirinya sendiri.

4. Kopi rekekening koran/rekening giro atau kopi buku tabungan di bank manapun antara 6 s/d 3 bulan terakhir. Gunanya dalam pinjaman tunai Uang Tanpa Jaminan agar bank bisa melakukan analisa keuangan calon debiturnya

5. Kopi slip gaji dan surat keterangan bekerja dari perusahaan buat calon debitur yang bekerja di suatu perusahaan, pemerintah maupun swasta. Gunanya dalam Pinjaman Uang untuk memastikan bahwa calon debitur memang bekerja di situ dan memiliki penghasilan tetap setiap bulannya.

6. Punya NPWP

B. Badan Usaha :

1. Kopi identitas diri dari para pengurus perusahaan (direktur & komisaris)

2. Kopi NPWP (Nomor Pokok wajib pajak)

3. Kopi SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan )

4. Kopi Akte Pendirian Perusahaan dari Notaris

5. Kopi TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Dalam pinjaman diminta copy rekening koran/giro atau buku tabungan di bank manapun selama 6 s/d 3 bulan terakhir.

6. Data keuangan lainnya, seperti neraca keuangan, laporan rugi laba, catatan penjualan & pembelian harian, dan data pembukuan lainnya.

Nanti sama bank dianalisa Pinjaman Tanpa Jaminan dan ditentukan batas pinjaman Kredit Tanpa Jaminan maksimal.

Kalau utk UKM (Usaha kecil) itu lebih mudah, dan syarat Pinjaman Uang tunai juga sama seperti diatas, cuman besarnya dana lebih fleksibel, asal kegunaannya Kredit Tanpa Jaminan jelas sesuai dengan apa yang dipantau.

indogamers.com

Dukung Kampanye Stop Dreaming Start Action Sekarang

{ 0 comments... read them below or add one }